Konstitusionalitas Hukuman Mati Di Indonesia Pada Tindak Pidana Narkotika Berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Arraya, Muhammad Sulthan Shadiq (2026) Konstitusionalitas Hukuman Mati Di Indonesia Pada Tindak Pidana Narkotika Berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (129kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (300kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (115kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (211kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full (1).pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK Konstitusionalitas hukuman mati di Indonesia pada tindak pidana narkotika merupakan topik yang sering diperdebatkan oleh para ahli hukum karena hal ini berkaitan dengan hak asasi manusia, yaitu hak untuk hidup. Tindak pidana narkotika dapat diartikan sebagai setiap perbuatan melanggar hukum yang berkaitan dengan narkotika, seperti penyalahgunaan, pengedaran, atau transaksi jual beli narkotika yang melanggar ketentuan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Skripsi ini mempunyai dua permasalahan, yaitu: Pertama, bagaimana pengaturan hukuman mati di Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika? Kedua, Bagaimana konstitusionalitas hukuman mati di Indonesia pada tindak pidana narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait dengan pidana mati bagi pelaku tindak pidana narkotika di Indonesia?. Dalam penelitian ini, Penulis menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Data yang didapat secara kualitatif. Berdasarkan analisa dan pembahasan dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pertama, pengaturan hukuman mati di Indonesia pada tindak pidana narkotika ditandai dengan adanya Pasal 116, Pasal 121, dan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa pidana mati dapat dijatuhkan kepada pelaku yang menggunakan narkotika terhadap orang lain atau memberikan narkotika untuk digunakan orang lain tanpa hak atau melawan hukum, Kedua, Pasal 6 ayat (2) International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-V/2007 dengan amar putusan yang menyatakan bahwa ancaman pidana mati tidak bertentangan dengan Pasal 28I UUD 1945 tentang hak untuk hidup dan Pasal 6 ayat (2) International Convention on Civil and Political Rights (ICCPR) yang menyatakan bahwa hukuman mati hanya dapat diterapkan pada “kejahatan paling serius (most serious crime)” dan dalam hal ini Pemerintah Republik Indonesia menginterpretasikan bahwa tindak pidana narkotika termasuk kedalam “kejahatan paling serius (most serious crime)” karena menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi korbannya, terutama berkaitan dengan kesehatan, kriminalitas, dan kemiskinan. Hal ini menjadi saran bagi Pemerintah Republik Indonesia agar lebih serius memberantas tindak pidana narkotika dan melakukan peninjauan hukum lebih dalam terhadap penjatuhan pidana mati bagi pelaku tindak pidana narkotika. Kata kunci: Konstitusionalitas, Hukuman Mati, Tindak Pidana Narkotika

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Delfina Gusman, S.H.,M.H; Ilhamdi Putra, S.H.,M.H
Uncontrolled Keywords: Konstitusionalitas; Hukuman Mati; Tindak Pidana Narkotika
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Hukum Hukum
Date Deposited: 28 Jan 2026 08:16
Last Modified: 28 Jan 2026 08:16
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/518891

Actions (login required)

View Item View Item