PERKEMBANGAN PENGATURAN ALAT BUKTI DAN BARANG BUKTI DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA

Redo, Arifin (2026) PERKEMBANGAN PENGATURAN ALAT BUKTI DAN BARANG BUKTI DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (69kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (188kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (50kB)
[img] Text (Daftar PUstaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (186kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Alat bukti dan barang bukti memiliki peranan sentral dalam sistem peradilan hukum acara pidana, keduanya menjadi dasar utama dalam upaya pembuktian untuk menemukan kebenaran materiil. Seiring dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kompleksitas kejahatan modern, pengaturan alat bukti dan barang bukti di Indonesia mengalami evolusi yang signifikan. Oleh karena itu, analisis terhadap perkembangan historis dan faktor yang mempengaruhinya menjadi krusial guna memastikan efektivitas penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perkembangan pengaturan alat bukti dan barang bukti di Indonesia ditinjau dari perspektif historis serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan historis, konseptual dan deskriptif sebagai sifat dari penelitian serta didukung dengan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan pengaturan alat bukti dan barang bukti di Indonesia terbagi ke dalam empat fase utama: pertama, masa berlakunya Herziene Indonesisch Reglement (HIR) yang masih dipengaruhi sistem hukum kolonial Belanda dan belum mengenal istilah barang bukti secara eksplisit; kedua, masa berlakunya KUHAP sebagai dasar hukum acara pidana nasional yang memberikan pengaturan lebih komprehensif terhadap alat bukti dan barang bukti; ketiga, masa berlakunya Undang-Undang Khusus seperti UU ITE, UU TPKS, dan UU Tipikor yang memperluas cakupan serta pengakuan terhadap jenis-jenis alat bukti baru, termasuk bukti elektronik. Pembaharuan KUHAP Baru yang disahkan 18 November 2025 oleh DPR RI, membawa hukum acara pidana yang lebih adaptif dan modern. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan tersebut antara lain perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan bentuk dan modus kejahatan, dinamika sosial masyarakat, serta praktik peradilan yang berkembang melalui yurisprudensi dan kebutuhan efektivitas penegakan hukum. Kata Kunci: Alat Bukti, Barang Bukti, Hukum Acara Pidana, KUHAP, KUHAP Baru, Perkembangan, UU ITE, UU TPKS, UU TIPIKOR.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Prof. Dr. Ismansyah, SH., M.H Dr. Lucky Raspati, SH., M.H
Uncontrolled Keywords: Alat Bukti, Barang Bukti, Hukum Acara Pidana, KUHAP, KUHAP Baru, Perkembangan, UU ITE, UU TPKS, UU TIPIKOR.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Hukum Hukum
Date Deposited: 23 Jan 2026 08:52
Last Modified: 23 Jan 2026 08:52
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/517992

Actions (login required)

View Item View Item