Pengaturan Pembatalan Akta Wasiat dengan Adanya Ahli Waris yang Sah Berdasarkan Putusan Nomor: 805/PDT/2018/PT.DKI

Putra, Sepwira Drana Wasistha (2025) Pengaturan Pembatalan Akta Wasiat dengan Adanya Ahli Waris yang Sah Berdasarkan Putusan Nomor: 805/PDT/2018/PT.DKI. S2 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (160kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (409kB)
[img] Text (BAB Akhir)
BAB Akhir.pdf - Published Version

Download (112kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (324kB)
[img] Text (Tesis Full Text)
Full Tesis - Dedek.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (992kB) | Request a copy

Abstract

Akta wasiat adalah akta autentik yang berisi kehendak seseorang tentang pembagian harta peninggalannya setelah meninggal dunia, yang dibuat di hadapan dan oleh Notaris berdasarkan pada Pasal 15 ayat 1 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. Meskipun akta wasiat yang dibuat oleh Notaris memiliki kekuatan pembuktian sempurna, namun akta tersebut dapat dibatalkan apabila bertentangan dengan hak ahli waris yang sah. Permasalahan dalam Penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pengaturan pembatalan akta wasiat dengan adanya ahli waris yang sah; (2) Bagaimana pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Tinggi Nomor : 805/PDT/2018/PT.DKI; dan (3) Bagaimana Akibat hukum pembatalan akta wasiat bagi para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Pembatalan akta wasiat diatur dalam Pasal 875–940 KUHPer, dan dapat dilakukan jika melanggar ketentuan hukum waris, termasuk legitieme portie ahli waris yang sah; (2) Hakim dalam Putusan No. 805/PDT/2018/PT.DKI mempertimbangkan adanya pelanggaran hak ahli waris dan tidak terpenuhinya syarat materiil akta wasiat, sehingga akta dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; (3) Akibat hukum pembatalan meliputi hilangnya kekuatan pembuktian akta, tidak dapat dilaksanakannya isi wasiat, pembagian kembali harta peninggalan sesuai hukum waris, serta potensi tanggung jawab hukum dan etik bagi Notaris.

Item Type: Thesis (S2)
Supervisors: Prof. Dr. Zainul Daulay, S.H., M.H.; Dr. M. Hasbi, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Pembatalan; Akta; Ahli Waris
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan
Depositing User: S2 Kenotariatan Kenotariatan
Date Deposited: 28 Jan 2026 07:28
Last Modified: 28 Jan 2026 07:28
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/517660

Actions (login required)

View Item View Item