SITI, NUR AFIFAH (2019) PENETAPAN AGUNAN DALAM AKAD PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH (BPRS) HAJI MISKIN X KOTO BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
|
Text (Cover dan Abstrak)
1. Abstrak.pdf - Published Version Download (510kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I (Pendahuluan))
2. BAB I (Pendahuluan).pdf - Published Version Download (452kB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV (Penutup))
3. BAB IV (Penutup).pdf - Published Version Download (118kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
4. Daftar Kepustakaan.pdf - Published Version Download (122kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
5. Skripsi full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
Abstract
Pembiayaan Mudharabah adalah bentuk kerja sama antara dua atau lebih pihak di mana pemilik modal (shahib maal) mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola (mudharib) dengan suatu perjanjian pembagian keuntungan. Bentuk ini menegaskan kerja sama dalam paduan kontribusi 100% modal kas dari shahibul maal dan keahlian dari mudharib. Ketentuan mengenai pembiayaan mudharabah diatur dalam Fatwa DSN-MUI NO.7/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Mudharabah. Pembiayaan mudharabah pada konsepnya tidak mengenal adanya agunan, namun karena adanya fatwa pada prakteknya Bank Islam di Indonesia pada saat sekarang ini meminta agunan setiap melakukan pinjaman kepada nasabah. Mengenai penjaminan dalam pembiayaan berdasarkan prinsip syariah diatur dalam Fatwa DSN-MUI NO.25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn dan Fatwa DSN-MUI NO.74/DSN-MUI/I/2009 tentang Penjaminan Syariah. Adapun permasalahannya yaitu pelaksanaan akad pembiayaan mudharabah dengan agunan jika ditinjau dari Fatwa DSN-MUI NO.7/DSN-MUI/IV/2000, Fatwa DSN-MUI NO.25/DSN-MUI/III/2002, dan Fatwa DSN-MUI NO.74/DSN-MUI/I/2009 serta bagaimana pelaksanaan pengikatan agunan dalam pembiayaan mudharabah pada BPRS Haji Miskin X Koto. Dalam penyusunan skripsi ini, menggunakan metode pendekatan yuridis normatif empiris. Analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian mengenai pelaksanaan akad mudharabah dengan agunan dinilai boleh jika ditinjau dari fatwa DSN-MUI NO.7 tahun 2000, Fatwa DSN-MUI NO.25/DSN-MUI/III/2002, dan Fatwa DSN-MUI NO.74 tahun 2009 karena tidak bertentangan dengan dalil serta hadist yang ada. Jika ditinjau dari fatwa pelaksanaan akad pembiayaan mudharabah dengan agunan harus sesuai dengan rukun dan syarat yang ditetapkan. BPRS Haji Miskin dalam pengikatan agunannya dilakukan dengan pembuatan akad serta akta perjanjian berupa akta autentik didepan pejabat yang berwenang yaitu notaris/PPAT dengan dibebani hak tanggungan. Proses pengikatan agunan masih menggunakan norma hukum positif yaitu merujuk pada KUHPerdata karena belum ada ketentuan yang mengatur hal ini dalam lembaga keuangan syariah.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof. Dr. H. YASWIRMAN, MA |
Uncontrolled Keywords: | Pembiayaan Mudharabah, Agunan, BPRS Haji Miskin |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 24 Oct 2019 12:28 |
Last Modified: | 24 Oct 2019 12:28 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/51648 |
Actions (login required)
View Item |