Pemilihan Kepala Daerah Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Studi Tentang Rencana Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004

Ardiansyah, Ardiansyah (2011) Pemilihan Kepala Daerah Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Studi Tentang Rencana Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (full text)
OK S1 Hukum 2012 Ardiansyah 07940028.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Setiap kelompok manusia mempunyai pemimpin. Untuk mencari pemimpin tersebut dilakukan dengan berbagai sistem. Di Indonesia sistem pemilihan Kepala Daerah menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 mengalami perubahan. Dan latar belakang tersebut timbul permasalahan yang hendak diteliti antara lain: a) Bagaimanakah mekanisme pemilihan Kepala Daerah menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, b) Apakah problem dalam sistem pemilihan Kepala Daerah menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, c) Tentang rencana perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Dalam penulisan skripsi ini, penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif yaitu cara penelitian yang menggambarkan secara lengkap dan jelas tentang persoalan yang diteliti dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: a) Mekanisme pemilihan Kepala Daerah menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sungguh jauh berbeda. Mekanisme Pemilihan Kepala Daerah menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 menggunakan mekanisme pemilihan perwakilan. Artinya Kepala Daerah dipilih oleh DPRD. Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, menggunakan mekanisme pemilihan langsung. Artinya masyarakat daerah tersebut langsung yang menentukan kepala daerahnya dengan sistem pemilihan umum, seperti pemilihan Presiden. b) Problema dalam sistem pemilihan Kepala Daerah menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 adalah Kepala Daerah yang terpilih kemungkinan besar tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat. Hal tersebut terjadi karena anggota DPRD tidak memperhatikan kepentingan masyarakat tetapi lebih memperhatikan kepentingan partai dan golongan. Kemudian problema lain dalam sistem pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD tersebut adalah terjadinya money politic di parlemen. Sedangkan problema dalam sistem pemilihan Kepala Daerah menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 lebih banyak. Problema tersebut seperti: biaya pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah yang besar, rumitnya daftar pemilih tetap, terjadinya money politic di masyarakat dan terjadinya konflik. Guna perbaikan ke depan itulah maka Pemerintah mengeluarkan Rancangan Undang-Undang yang baru untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 yang rencana tersebut sudah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, tujuan pemerintah tersebut sebenarnya hanya untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dan untuk memperbaiki sistem-sistem yang sudah ada sekarang supaya tidak terjadi konflik dalam masyarakat tentang pemilihan Kepala Daerah.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Drs.Intizham Jamil,Sh.,Ms.; Alsyam,Sh.,Mh.
Uncontrolled Keywords: -
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: M.Daffa Hailkal PKL UIN IB 2026
Date Deposited: 07 Jan 2026 07:28
Last Modified: 07 Jan 2026 07:28
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/516457

Actions (login required)

View Item View Item