Putra, Utama (2012) Pendelegasian Kewenangan Pemerintahan Oleh Walikota Kepada Camat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Studi Kasus Kota Padang). S1 thesis, Universitas Andalas.
|
Text (full teks)
OK S1 Hukum 2012 Utama Putra 06940188.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi alas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang dap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang. Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerinlah daerah provinsi, Kabupaten/kota, diatur dengan Undang-undang dengan memperhatikan keldiususan dan keragaman daerah. Selain itu Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat istimewa dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negan. Kesatuan Republik Indonesia. Sesuai dengan Undang-undang Nomor. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 24 menyatakan pemerintahan daerah dipimpin oleh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang sedikit memangkas kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola aparatur dan birokrasi daerahnya dalam penyelenggaraan pemerinahan daerah yang dilakukan oleh Walikota Padang mendclegasikan kewenangan kepada camat guna mengambil langkah bijak untuk segera menuntaskan segala persoalan yang sekiranya merupakan faktor penghambat perabangunan di kota Padang. Permasalahan penelitian terdiri dari : Kewenangan pemerintahan apa sajakah yang telah didelegasikan Walikota Padang kepada Camat? Atas dasar pertimbangan apa sajakah Walikota Padang mendelegasikan kewenangan pemerintahan kepada Camat? Bagaimana pelaksanaan kewenangan pemerintahan yang telah didelegasikan Walikota Padang oleh Camat? Adapun metode yang digunakan dalam melakukan penelitian ini bersifat yuridis sosiologis kemudian dianalisa secara kuaiitatif dan dipaparkan secara dcskriptif. Berdasarkan basil penelitian, kewenangan yang dapat didelegasikan Walikota Padang pada Camat meliputi kewenangan perizinan, rekomendasi, koordinasi, pembinaan, pengawasan, fasilitasi, penetapan, penyelenggaraan dan kewenangan yang dilimpahkan lainnya. Adapun pertimbangan Walikota Padang mendelegasikan kewenangan pemerintahan kepada Camat, merupakan pimpinan dan koordinator penyelenggaraan pemerintah wilayah keija kecamatan yang memperoleh pelimpahan kewenangan pemerintahan dari Walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan menyelenggarakan tugas pemerintahan dan kelurahan merupakan perangkat daerah berkedudukan di wilayah kecamatan, dipimpin oleh Lurah yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan dari Walikota. Adapun pelaksanaan kewenengan pemerintahan yang telah didelegasikan Walikota Padang pada Camat berupa pelaksanaan di bidang pcndidikan, kesehatan, lingkungan hidup, pekeijaan umum, penataan niang, perencanaan daerah, kepemudaan dan olahraga, koperasi, ketenagakeijaan, perhubungan, kependudukan, otonomi daerah, pemerintaan umum, adminstrasi keuangan, perangkat daerah,kepegawaian, pariwisata dan kebudayaan, sosial, kelautan dan perikanan, perdagangan, pertanian, peteniakan, perkebunan dan kehutanan, pertambangan, ketertiban dan keamanan, penanggulangan bencana, pemberdayaan masyarakat, pelayanan terpadu dan di bidang lainnya.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Supervisors: | Yuslim, S.H., M.H ; Hengki Andora. S.H., M.H. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
| Depositing User: | Suci Rahmadani PKL UIN IB 2026 |
| Date Deposited: | 07 Jan 2026 03:12 |
| Last Modified: | 07 Jan 2026 03:12 |
| URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/516405 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

["Plugin/Screen/EPrint/Box/Plumx:title" not defined]
["Plugin/Screen/EPrint/Box/Plumx:title" not defined]