Muhammad Reihan, Wahyudi (2025) PENGUASAAN TANAH ULAYAT KAUM DI MANDIANGIN KOTO SELAYAN PASCA DIBATALKANNYA PENGADAAN TANAH OLEH PEMERINTAH KOTA BUKITTINGGI. S1 thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (381kB) |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (392kB) |
|
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (290kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (323kB) |
|
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Putusan Walikota Bukittinggi Nomor: 188.445-196-2022 telah mengembalikan tanah ulayat suku pisang yang kini dikuasai oleh “urang malakok” Tanah ulayat suku pisang yang berlokasi di Kelurahan Campago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi pernah dikuasai oleh negara untuk kepentingan umum. Pemerintah Kota Bukittinggi tidak memenuhi janjinya dalam proses ganti rugi berupa tanah kepada masyarakat adat suku pisang, tanah ini dikembalikan menjadi tanah ulayat suku pisang melalui keluarnya Putusan Walikota Bukittinggi Nomor: 188.445-196-2022. Setelah dikembalikan, sampai hari ini tanah ulayat tersebut tidak dapat dikuasai secara materil oleh suku pisang, melainkan di kuasai secara oleh urang malakok, orang datang yang tidak memiliki hak atas tanah ulayat tersebut baik secara pusako dan sako. Maka dari itu penelitian ini didasarkan pada beberapa rumusan masalah: (1) Apa sebab pembatalan pengadaan tanah di Mandiangin Koto Selayan oleh pemerintah Kota Bukittinggi, (2) Bagaimana penguasaan tanah ulayat pasca di kembalikannya tanah ulayat pada status semula di mandiangin koto selayan Kota Bukittinggi, (3) Apa upaya kaum suku pisang dalam menjaga eksistensi tanah ulayat mereka pasca pembatalan pengadaan tanah di Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi. Penelitian mengunakan metode penelitian yuridis-empiris yang datanya bersumber dari hasil wawancara dan pengamatan terhadap dokumen-dokumen yang terkait dengan permasalah ini. Hasil penelitian dan pembahasan yaitu: pertama, penyebab di batalkannya pengadaan tanah oleh pemerintah Kota Bukittinggi karena kesepakatan ganti rugi berupa tanah di ubah secara sepihak oleh pemerintah Kota, dengan lokasi tanah ganti rugi yang tidak strategis, kemudian adanya konflik internal di dalam kaum suku pisang perihal tidak di tanda tanganinya surat pelepasan hak tanah ulayat yang menjadi salah satu syarat utama dalam proses penerbitan sertifikaat di kantor BPN. kedua, penguasaan tanah ulayat pasca di kembalikan tanah ulayat pada status semula, seharusnya suku pisang melalui keputusan walikota dan alas hak atas tanah yang di keluarkan oleh KAN bisa memanfaatkan tanah tersebut secara materil dan non-materil, tetapi secara materil fisik dari tanah ulayat tersebut di kuasai oleh pihak ketiga yang di sebut dengan urang malakok. ketiga, upaya kaum suku pisang dalam mempertahankan eksistensi tanah ulayat milik mereka adalah, suku pisang pada tahun 2010 telah membuat laporan kepada polres Bukittinggi mengenai pengarapan dan perusakan pada tanah ulayat, pada tahun 2015, KAN Mandiangin Koto Selayan telah melakukan mediasi antara ahli waris suku pisang dengan pihak ketiga tetapi tidak menemukan jalan keluar dari permasalahan tersebut. Tahun 2020 suku pisang membuat laporan perihal adanya bangunan liar yang tidak memiliki izin di atas tanah ulayat kepada PUPR Kota Bukittinggi, PUPR Kota Bukittinggi mengeluarkan surat peringatan ke-1 Nomor 600:77/GP/SP-11DPU-PR-TR/2020 dan disusul dengan surat peringatan ke-2 Nomor 600:36/GP/SP-II/DPU-PR-TR/2020. Sampai saat sekarang pihak dari suku pisang belum dapat memanfaatkan secara materil dan non-materil dari tanah ulayat tersebut. Kata Kunci: Penguasaan tanah, Tanah ulayat kaum, Pengadaan tanah.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Supervisors: | Prof. Dr. Zefrizl Nurdin,S.H.,M.H Rahmi Murniwati,S.H.,M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Penguasaan tanah, Tanah ulayat kaum, Pengadaan tanah. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
| Depositing User: | S1 Hukum Hukum |
| Date Deposited: | 06 Nov 2025 10:55 |
| Last Modified: | 06 Nov 2025 10:55 |
| URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/514994 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

Altmetric
Altmetric