PEMENUHAN VERIFIKASI SYARAT CALON ANGGOTA LEGISLATIF MANTAN TERPIDANA KORUPSI DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 (STUDI KASUS:KOTA PARIAMAN)

Muhammad Fashli, Hanifan (2025) PEMENUHAN VERIFIKASI SYARAT CALON ANGGOTA LEGISLATIF MANTAN TERPIDANA KORUPSI DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 (STUDI KASUS:KOTA PARIAMAN). S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (63kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (329kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (49kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (188kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Menurut Pasal 11 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 seorang calon legislatif mantan terpidana yang ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun haruslah melewati masa jeda 5 tahun semenjak bebas dan juga harus mengakui secara jujur di depan publik bahwa dia adalah seorang mantan terpidana. Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas pemilihan umum sebagai lembaga yang berperan sebagai penyelenggara Pemilu akan melalukan verifikasi terkait persyaratan para calon legislatif dengan bantuan Sistem Informasi Pencalonan Online. Rumusan masalah yang dibahas di penelitian ini adalah: Pertama, Bagaimana prosedur dan mekanisme yang harus ditempuh oleh mantan terpidana kasus korupsi untuk dapat maju sebagai calon legislatif dalam pemilu? Kedua, Bagaimana implementasi pencalonan bagi mantan terpidana korupsi pada Pemilu Legislatif 2024 di Kota Pariaman? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, penelitian ini bersifat deskriptif evaluatif. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan studi dokumen dan dari hasil penelitian ini diketahui bahwa: Pertama Komisi Pemilihan Umum memiliki suatu sistem pencalonan online yang disebut Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Seluruh calon legislatif baik yang merupakan seorang mantan terpidana ataupun tidak harus mengisi seluruh kolom yang terdapat di dalam SILON tersebut. Jika merupakan seorang mantan terpidana, terdapat kolom-kolom khusus yang wajib diisi seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan dari Pengadilan tempat calon tersebut berdomisili, yang dimana di dalamnya akan dimuat mengenai status dari calon tersebut, pidana apa yang dilakukan, berapa lama ancaman hukumannya, kapan mulai menjalani hukuman pidana dan kapan dinyatakan bebas. Nantinya dari Komisi Pemilihan Umum juga akan membentuk suatu tim verifikasi yang akan melakukan verifikasi melalui SILON terhadap berkas-berkas yang di upload oleh calon legislatif. Kedua, jika menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait dengan dokumen persyaratan si calon, tim verifikator Komisi Pemilihan Umum dengan diawasi oleh Bawaslu akan terjun langsung ke lapangan untuk memeriksa dokumen tersebut dan akan bekerja sama dengan lembaga lain seperti POLRI dan Lapas. Hal ini bertujuan untuk memastikan persyaratan yang di berikan oleh seorang calon legislatif itu adalah valid dan benar.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Delfina Gusman, S.H., M.H Alsyam, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Hukum Hukum
Date Deposited: 05 Nov 2025 03:48
Last Modified: 05 Nov 2025 03:48
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/514571

Actions (login required)

View Item View Item