Dhia, Faras Safara (2025) Implikasi Surat Edaran Direksi PLN Nomor 0497/REN.01.01/DITREN/2016 Terhadap Keabsahan Klausul Harga dan Tarif dalam Power Purchase Agreement antara PT. PLN (Persero) dan PT. Bajradika Rangkiang Energi. S1 thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
cover dan abstrak.pdf - Published Version Download (932kB) |
|
|
Text (BAB 1)
BAB 1.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
|
Text (BAB IV PENUTUP)
BAB IV PENUTUP.pdf - Published Version Download (613kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (743kB) |
|
|
Text
Skypsi.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini didasarkan pada adanya perbedaan pengaturan mengenai harga dan tarif pembelian tenaga listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) antara Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2015 dengan Surat Edaran Direksi PLN Nomor 0497/REN.01.01/DITREN/2016. Perbedaan tersebut menimbulkan persoalan hukum terkait keabsahan klausul harga dan tarif dalam Power Purchase Agreement (PPA) yang telah disepakati antara PLN dengan PT. Bajradika Rangkiang Energi sebagai Independent Power Producer (IPP). Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak-pihak terkait, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan berupa peraturan perundang-undangan, literatur, dan dokumen kontrak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberlakuan SE Direksi PLN Nomor 0497/REN.01.01/DITREN/2016 oleh PLN dalam PPA antara PT. PLN (Persero) dan PT. Bajradika Rangkiang Energi merupakan suati Tindakan perbuatan melawan hukum (PMH) yang mana menimbulkan ketidaksesuaian dengan Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2015, sehingga klausul harga dan tarif dalam PPA berpotensi kehilangan dasar legalitasnya. Hal ini merugikan pihak PT. Bajradika Rangkiang Energi karena selisih pembayaran harga listrik selama masa kontrak 20 tahun mencapai ratusan miliar rupiah. Selain itu, kedudukan PLN sebagai pelaku usaha yang memiliki posisi monopoli dalam sektor ketenagalistrikan menyebabkan PT. Bajradika Rangkiang Energi tidak memiliki pilihan lain selain tunduk pada perjanjian baku yang ditawarkan. Kesimpulannya, SE Direksi PLN tidak dapat dijadikan dasar hukum yang sah dalam mengatur klausul harga dan tarif PPA karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, selain itu tidak ada hak dan kewajiban PLN untuk membuat regulasi kecuali memang ada didalam pasal peraturan perundang-undangan terkat menginstruksikan kepada PLN untuk membuat regulasi. Oleh karena itu, klausul harga dan tarif yang seharusnya berlaku dalam PPA antara PT. PLN (Persero) dan PT. Bajradika Rangkiang Energi adalah yang diatur dalam Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2015.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Supervisors: | Dr. Rembran, S.H., M.Pd.; Tasman, S.H., M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | Implikasi; Klausul Harga dan Tarif; Power Purchase Agreement |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
| Depositing User: | S1 Hukum Hukum |
| Date Deposited: | 05 Nov 2025 06:49 |
| Last Modified: | 05 Nov 2025 06:49 |
| URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/514522 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

["Plugin/Screen/EPrint/Box/Plumx:title" not defined]
["Plugin/Screen/EPrint/Box/Plumx:title" not defined]