Pemberhentian Tidak Hormat Pada Notaris Yang Diputus Karena Dinyatakan Pailit (Studi Kasus Putusan Nomor : 20/Pdt-Sus/2020/Pn.Niaga.Sby)

Nur, Des Anizah (2025) Pemberhentian Tidak Hormat Pada Notaris Yang Diputus Karena Dinyatakan Pailit (Studi Kasus Putusan Nomor : 20/Pdt-Sus/2020/Pn.Niaga.Sby). S2 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
COVER & ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (215kB)
[img] Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (515kB) | Request a copy
[img] Text
BAB V PENUTUP (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (210kB) | Request a copy
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (433kB) | Request a copy
[img] Text (Full Tesis Des Anizah Nur)
Full Tesis Des Anizah.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Pasal 12 huruf a menyatakan bahwa Notaris diberhentikan secara tidak hormat dari jabatanya karena dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Rumusan Masalah. 1. Bagaimana Pertimbangan Hakim Terhadap Notaris Yang Dinyatakan Pailit Berdasasrkan Studi Kasus Putusan Nomor 20/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.Sby ? 2. Bagaimana Akibat Hukum Terhadap Notaris Yang Dinyatakan Pailit berdasarkan Studi Kasus Putusan Nomor 20/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.Sby ? Penelitian ini menggunakan Metode Normatif dengan Menggunakan Data Sekunder dan 3 (tiga) bahan hukum yaitu, bahan hukum Primer, Sekunder dan Tersier. Berdasarkan hasil penelitian. Pertimbangan hakim terhadap Notaris yang dinyatakan pailit berdasarkan perkara Putusan Nomor 20/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.Sby, bahwa hakim mempertimbangkan status kepailitan sebagai salah satu alasan objektif yang mengakibatkan Notaris tidak lagi memenuhi syarat untuk menjalankan jabatannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a UUJN. Akibat hukum terhadap notaris yang diputus karena dinyatakan pailit berdasarkan keputusan hakim yang memperoleh kekuatan hukum tetap, dapat diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatanya atas usul Majelis Pengawas Pusat, sehingga mengakibatkan Notaris yang diberhentikan tidak hormat tersebut sudah kehilangan kewenangan dalam membuat akta autentik karena tidak cakap melakukan perbuatan hukum dan sudah kehilangan tugas dalam jabatanya.

Item Type: Thesis (S2)
Supervisors: Dr. Azmi Fendri., S.H.,M.Kn; Dr. Yussy Adelina Mannas., S.H.,M.H
Uncontrolled Keywords: Notaris, Pailit, Pemberhentian
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan
Depositing User: S2 Kenotariatan Kenotariatan
Date Deposited: 27 Oct 2025 04:45
Last Modified: 27 Oct 2025 06:50
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/513115

Actions (login required)

View Item View Item