Ermayanti, Ermayanti (2012) Kebijakan Legislatif Dalam Penanggulangan Kejahatan Melalui Perbaruan Pelaksanaan Pidana Penjara Dengan Sistem Pemasyarakatan Di Indonesia. S2 thesis, Universitas Negeri Padang.
![]() |
Text (Tesis Full Text)
S2 Ilmu Hukum 2012 Elmayanti 1021211046 Ok-.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (31MB) |
Abstract
Kebijakan legislatif merupakan kebijakan (policy) dalam menetapkan dan merumuskan sesuatu di dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, sering juga kebijakan legislatif disebut dengan istilah "kebijakan formulatif. Kebijakan legislatif (formulatif) merupakan tahap yang paling strategis dari keseluruhan proses operasionalisasi atau fungsionalisasi dan konkretisasi (hukum) pidana, sehingga kesalahan atau kelemahan kebijakan legislatif merupakan kesalahan strategis yang dapat menjadi penghambat upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan pada tahap aplikasi dan eksekusi. Permasalahan pokok yang dibahas dalam penelitian ini adalah: 1) Seberapa jauh kebijakan legislatif dalam penanggulangan kejahatan melalui pembaruan pelaksanaan pidana penjara dengan sistem pemasyarakatan di Indonesia; 2) Apakah pidana penjara dengan sistem pemasyarakatan yang berlaku sekarang sudah bekerja maksimal dalam upaya penanggulangan kejahatan di Indonesia. Metode Penelitian ini adalah Penelitian Hukum Normatif, dengan memperoleh bahan hukum primer, sekunder dan tersier serta diolah dan dianalisis dengan metode deskriptif analitis. Hasil dan pembahasan penelitian memperlihatkan bahwa: 1) Kebijakan legislatif dalam penanggulangan kejahatan melalui pembaruan pelaksanaan pidana penjara dengan sistem pemasyarakatan mengacu kepada Undang-undang No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Kebijakan legislatif dengan sistem perumusan tunggal dalam perundang-undangan selama ini tidak sesuai dengan ide dasar dari pidana penjara yang dikembangkan sekarang dengan sistem pemasyarakatan. Konsep pemasyarakatan yang bertolak dari ide rehabilitasi dan resosialisasi, menghendaki adanya individualisasi pidana dan kelonggaran dalam menetapkan pidana yang sesuai untuk terdakwa. Konsep atau ide demikian berlawanan (kontradiksi) dengan sistem perumusan tunggal yang bersifat kaku. Ini berarti bahwa ide dasar dari pidana penjara dengan sistem permasyarakatan tidak dapat diwujudkan dengan baik melalui sistem perumusan tunggal. Dengan demikian, maka penggunaan atau penetapan pidana penjara dalam perundang-undangan seharusnya ditempuh dengan kebijakan selektif dan limitatif. Kebijakan demikian (selektif dan limitatif) tidak hanya berarti harus ada penghematan dan pembatasan pidana penjara yang dirumuskan atau diancamkan dalam perundang-undangan, tetapi juga harus ada peluang bagi hakim untuk menerapkan pidana penjara itu secara selektif dan limitatif. 2) Pidana penjara dengan sistem pemasyarakatan yang berlaku sekarang belum mampu bekerja maksimal dalam upaya penanggulangan kejahatan di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh banyaknya kelemahan-kelemahan atau kekurangan dalam pelaksanaan pidana penjara dengan sistem pemasyarakatan seperti masalah over kapasitas atau kelebihan jumlah penghuni di lembaga pemasyarakatan, adanya diskriminasi perlakuan petugas pemasyarakatan terhadap narapidana tertentu, pembinaan yang diberikan kepada narapidana belum maksimal, kurangnya dana kesehatan bagi narapidana, serta adanya pungutan-pungutan liar di lembaga pemasyarakatan.
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Supervisors: | Prof. Dr. Ismansyah, S.H. M.H., Yoserwan, S.H, M.H, LL.M |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (S2) |
Depositing User: | Ms Dian Budiarti |
Date Deposited: | 11 Sep 2025 07:07 |
Last Modified: | 11 Sep 2025 07:07 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/511642 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |