CONSTITUTIONAL COMPLAINT SEBAGAI KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM UPAYA PERLINDUNGAN HAK WARGA NEGARA

Mahari, Dasril (2025) CONSTITUTIONAL COMPLAINT SEBAGAI KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM UPAYA PERLINDUNGAN HAK WARGA NEGARA. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (395kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (420kB)
[img] Text (Bab I penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (284kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (311kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Masalah perlindungan dan penegakan hak asasi manusia, khususnya perlindungan terhadap hak-hak konstitusional yang dimiliki warga negara, menghendaki hal tersebut diatur dan menjadi salah satu materi dalam konstitusi (Undang-Undang Dasar). Dalam hal ini negara berkewajiban untuk mengakomodir semua keluhan warga negara yang hak-haknya dilanggar melalui suatu mekanisme yang dijalankan oleh badan atau lembaga yang berwenang. Dalam sistem yang berlaku di Indonesia, jalan hukum yang tersedia bagi warga negara yang hak-hak konstitusionalnya dilanggar atau dilalaikan oleh pejabat publik atau pemerintahan hanya dapat mempertahankan dan memperoleh perlindungan konstitusional lewat proses peradilan konstitusional di Mahkamah Konstitusi melalui mekanisme pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar sebagaimana yang tercantum dalam ketentuan Pasal 24C Undang-Undang Dasar 1945. Meskipun terdapat usaha dalam perlindungan hak warga negara melalui judicial review, Namun masih terdapat celah mengenai hal tersebut, dikarenakan pelanggaran atas hak-hak konstitusional warga negara yang terjadi tidak hanya disebabkan oleh inkonstitusionalitas norma undang-undang melainkan disebabkan oleh adanya perbuatan maupun kelalaian dari lembaga negara atau pejabat publik. Berdasarkan latar belakang tersebut maka yang menjadi permasalahan yang diteliti adalah: pertama, bagaimana kewenangan mahkamah konstitusi mengenai perlindungan hak warga negara melalui constitutional complaint? Kedua, bagaimana urgensi diadakannya constitutional complaint di mahkamah konstitusi Indonesia? Untuk menjawab permasalahan diatas penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif atau penelitian kepustakaan. Adapun yang menjadi hasil penelitian ini ialah pertama, untuk saat ini mahkamah konstitusi Indonesia tidak berwenang mengenai constitutional complaint. Kedua, Banyak materi permohonan yang diajukan diluar lingkup kewenangan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang secara tegas ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, walaupun masih terkait hak-hak konstitusional, permohonan tersebut secara substansial merupakan constitutional complaint. Oleh karena itu dengan diadakannya peraturan yang memuat constitutional complaint dibutuhkan oleh mahkamah konstitusi. Kata kunci: Mahkamah Konstitusi, Constitutional Complaint, Hak Warga Negara.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Dr. Dian Bakti Setiawanm S.H., M.H Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M
Uncontrolled Keywords: Mahkamah Konstitusi, Constitutional Complaint, Hak Warga Negara.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 04 Sep 2025 09:56
Last Modified: 04 Sep 2025 09:56
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/511350

Actions (login required)

View Item View Item