PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA PENJARA TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENYEBABKAN KEMATIAN (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1466 K/Pid/2024)

Faishal, Huda (2025) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA PENJARA TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENYEBABKAN KEMATIAN (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1466 K/Pid/2024). S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (360kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (496kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (239kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (255kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Tindak pidana merupakan suatu fenomena yang mengkhawatirkan bagi masyarakat, dengan adanya tindak pidana beragam bentuknya tidak diragukan lagi bahwa hal ini akan menimbulkan rasa takut dan kecemasan di kehidupan masyarakat, kecemasan inilah yang nantinya membuat masyarakat merasa bahwanegara belum bisa memberikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak-haknya bagi warga negara. Salah satu bentuk tindak pidana yang sering terjadi dan tidak kalah membuat kecemasan di masyarakat adalah penganiayaan mulai dari penganiayaan yang ringan hingga yang menyebabkan kematian. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak menjelaskan arti dari penganiayaan, namun penganiayaan mengacu dalam suatu tindak pidana terhadap tubuh. Dengan mengambil studi kasus atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1466 K/Pid/2024, penelitian ini memeriksa bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap tindak pidana penganiayaan menyebabkan kematian, dan bagaimanakah pembuktian perkara tindak pidana penganiayaan menyebabkan kematian. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan sumber-sumber bahan hukum primer seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan putusan Mahkamah Agung Nomor 1466 K/Pid/2024. Penelitian ini menemukan bahwa: 1) Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian pada putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 1347/Pid.Sus/2019/Pn.Bdg dan putusan Mahkamah Agung Nomor 1466 K/Pid/2024 adalah berdasarkan pada pertimbangan yuridis yang terdiri atas dakwaan jaksa penuntut umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang-barang bukti, pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang terkait, dan fakta yang ditemukan pada persidangan; dan pertimbangan non-yuridis yang meliputi latar belakang tindakan atau perbuatan terdakwa, akibat tindakan atau perbuatan terdakwa, kondisi terdakwa baik secara fisik, psikis, maupun terkait hal sosial ekonomi; dan 2) Pembuktian perkara tindak pidana putusan Mahkamah Agung Nomor 1466 K/Pid/2024 meliputi keterangan saksi, keterangan terdakwa, dan surat. Kata Kunci: Tindak Pidana, Penganiayaan Menyebabkan Kematian, Pertimbangan Hakim, Pembuktian, Putusan Pengadilan, Hukum Pidana.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Efren Nova, S.H., M.H Riki Afrizal, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Penganiayaan Menyebabkan Kematian, Pertimbangan Hakim, Pembuktian, Putusan Pengadilan, Hukum Pidana.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 04 Sep 2025 07:06
Last Modified: 04 Sep 2025 07:06
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/511141

Actions (login required)

View Item View Item