KONSTITUSIONALITAS MEKANISME KONSULTASI PEMBENTUKAN PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA

Bintang Melbi, Alfina (2025) KONSTITUSIONALITAS MEKANISME KONSULTASI PEMBENTUKAN PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (172kB)
[img] Text (bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (441kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (128kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (289kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Penetapan kewajiban konsultasi pada setiap pembentukan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah pada praktiknya menimbulkan permasalahan hukum. Secara normatif hasil rapat dengar pendapat antara KPU, DPR dan Pemerintah tidak bersifat mengikat, akan tetapi pada faktanya hasil rapat yang dihasilkan cenderung mengikat, sehingga memunculkan dua permasalahan. Pertama, kedudukan PKPU sebagai bagian dari peraturan perundang-undangan, kedua, mekanisme pembentukan PKPU yang konstitusional. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan melalui pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan komparatif (comparative approach) analisa hukum menggunakan teknik pengumpulan data kepustakaan dan analisis dokumen hukum yang relevan. Dari penelitan ini didapati yang pertama, PKPU merupakan jenis peraturan perundang-undangan lainnya sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Kewajiban mekanisme konsultasi pembentukan PKPU menyebabkan berbagai permasalahan hukum, di antaranya adalah terganggunya kemandirian KPU sebagai lembaga negara yang independen dalam pengambilan keputusan. Hasil forum rapat dengar pendapat dalam pembentukan PKPU cenderung mengikat dan hal tersebut mengakibatkan KPU mengalami keterbatasan waktu dalam membentuk PKPU. Kedua, Produk hukum yang dihasilkan KPU tidak menampung aspirasi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, kewajiban mekanisme konsultasi dalam pembentukan PKPU seharusnya dipertimbangkan kembali agar KPU dapat melaksanakan tugas, fungsi serta kewenangan secara maksimal. KPU sebagai suatu lembaga negara yang independen harus diberikan kepercayaan penuh dalam membentuk PKPU akan tetapi tetap berpedoman pada aturan hukum secara vertikal dan tidak bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945. Kata Kunci:Konstitusionalitas, Peraturan KPU, Lembaga Negara Independen.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Dr. Khairul Fahmi, S.H., M.H Ilhamdi Putra, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Konstitusionalitas, Peraturan KPU, Lembaga Negara Independen.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 03 Sep 2025 07:43
Last Modified: 03 Sep 2025 07:43
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/510695

Actions (login required)

View Item View Item