AKIBAT HUKUM PEMBATALAN REKOMENDASI MAJELIS PEMBINA DAN PENGAWAS PPAT OLEH PENGADILAN TATA USAHA NEGARA (Studi kasus: Putusan Mahkamah Agung Nomor: 337/K/TUN/2021)

Jaka Sakti, Ferotama (2025) AKIBAT HUKUM PEMBATALAN REKOMENDASI MAJELIS PEMBINA DAN PENGAWAS PPAT OLEH PENGADILAN TATA USAHA NEGARA (Studi kasus: Putusan Mahkamah Agung Nomor: 337/K/TUN/2021). S2 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover Abstrak)
COVER DAN ABSTARK..pdf - Published Version

Download (658kB)
[img] Text (Bab Akhir/Penutup)
BAB AKHIR(1).pdf - Published Version

Download (216kB)
[img] Text (Bab Akhir/Penutup)
BAB AKHIR(1).pdf - Published Version

Download (216kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA(12).pdf - Published Version

Download (217kB)
[img] Text (Tesis Full)
TUGAS AKHIR FULL TEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, berdasarkan Pasal 1 angka 3 UU PTUN, KTUN merupakan suatu penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang berisi tindakan hukum Tata Usaha Negara yang berdasarkan Tata Usaha Negara yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bersifat individual, konkrit, dan final yang menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata. MPPD sebagai badan pengawas dan pembina PPAT yang ditunjuk langsung oleh Menteri Agraria Tataruang/Badan Pertanahan dapat mengeluarkan surat rekomendasi kepada PPAT yang melakukan pelanggaran dari peneguran hingga pemberhantian secara tidak hormat. Pada penulisan ini terdapat tiga rumusan masalah yang akan dibahas, pertama bagaimanakah sifat dan karakteristik rekomendasi yang dikeluarkan Majelis pembina dan pengawas PPAT secara hukum administrasi negara, kedua bagaimakah pertimbangan Hakim pada Putusan Mahkamah Agung Nomor: 337/K/TUN/2021 terkait pembatalan rekomendasi Majelis pembina dan pengawas PPAT daerah oleh PTUN,ketiga bagaimanakah akibat hukum pembatalan rekomendasi Majelis pembina dan pengawas oleh PTUN dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor: 337/K/TUN/2021, pada penelitian ini penulis menggunakan Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif yang bersifat deskriptif, Bahan utama penelitian ini adalah Data Sekunder yang diperoleh dari berbagai data yang sudah ada sebelumnya berdasarkan Undang-Undang, literatur dan kajian hukum lain. Metode pengumpulan data dengan studi dokumen dan analisis data menggunakan metode analisis kualitatif. Adapun hasil penelitian adalah sifat dan karakteristik rekomendasi MPPD PPAT secara hukum administratif. Sifat hukum dari rekomendasi ini perlu dikaji secara mendalam untuk menentukan kekuatan mengikatnya, baik secara administratif maupun dalam konteks penyelesaian sengketa. Oleh sebab itu, perlu menganalisis sifat hukum rekomendasi MPPD PPAT berdasarkan perspektif doktrin hukum, peraturan perundang-undangan, serta literatur akademis terkait. bersifat non-binding (tidak mengikat secara hukum) namun memiliki kekuatan persuasif dan normatif-edukatif. Karakteristiknya mencerminkan fleksibilitas dan orientasi pada standar profesi, meskipun tidak memiliki sanksi hukum langsung. Kata Kunci : Majelis Pembina dan Pengawas, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Pengadilan Tata Usaha Negara.

Item Type: Thesis (S2)
Supervisors: Dr.Azmi Fendri,SH.,M.Kn
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Majelis Pembina dan Pengawas, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Pengadilan Tata Usaha Negara
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 03 Sep 2025 06:57
Last Modified: 03 Sep 2025 06:57
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/510653

Actions (login required)

View Item View Item