Utami, Desy Putri (2025) Peralihan Hak Milik Atas Tanah Berdasarkan Putusan Hakim di Kantor Pertanahan Kota Padang. S2 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (187kB) |
![]() |
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version Download (333kB) |
![]() |
Text (BAB Akhir)
BAB Akhir.pdf - Published Version Download (116kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (182kB) |
![]() |
Text (Tugas Akhir full text)
Tugas Akhir full text.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Peralihan hak milik atas tanah yang dalam sengketa telah melaggar PP Pendaftaran Tanah Pasal 39 Ayat (1) huruf f menyebutkan bahwa PPAT menolak untuk membuat akta, jika objek perbuatan hukum yang bersangkutan sedang dalam sengketa mengenai data fisik dan atau data yuridis. Dan Pasal 45 Ayat (1) huruf e juga menyebutkan bahwa Kepala kantor Pertanahan menolak untuk melakukan pendaftaran, peralihan atau pembebanan hak, jika salah satu syarat dibawah ini tidak dipenuhi yaitu tanah yang bersangkutan merupakan objek sengketa di pengadilan.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah, pertama Bagaimana proses pendaftaran tanah ulayat kaum berdasarkan putusan hakim di kantor Pertanahan Kota Padang dan kedua Bagaimana eksistensi tanah ulayat kaum tersebut setelah didaftarkan di kantor Pertanahan kota Padang. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris, dengan menelaah data hukum normatif dan fakta lapangan terkait kasus tanah pusaka tinggi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Proses pendaftaran tanah ulayat kaum di Kota Padang yang didasarkan pada putusan pengadilan dilakukan melalui tahapan administratif yang ketat. Pemohon harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti salinan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, surat keterangan dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) yang menyatakan tanah tersebut merupakan tanah ulayat kaum, silsilah atau surat waris kaum, serta dokumen teknis dan administratif lainnya. Setelah semua dokumen lengkap, BPN akan melakukan verifikasi, pengumuman data fisik dan yuridis selama 14 hari, pemeriksaan lapangan, hingga akhirnya menerbitkan keputusan pendaftaran dan sertifikat hak atas tanah. Namun demikian, eksistensi tanah ulayat kaum pasca-pendaftaran di Kantor Pertanahan Kota Padang masih menghadapi tantangan. Meskipun secara hukum adat status tanah sebagai pusaka tinggi tetap melekat dan tidak dapat dialihkan menjadi milik perorangan, praktik administrasi pertanahan menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap status tersebut. Hal ini tercermin dari penerbitan sertifikat hak milik di atas objek tanah ulayat yang sedang disengketakan, yang menunjukkan adanya pengabaian terhadap hak kolektif kaum dan potensi hilangnya eksistensi tanah ulayat dalam sistem hukum formal negara
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Supervisors: | Prof. Dr. Zefrizal Nurdin, S.H., M.H; Dr. Hengki Andora, S.H.,LLM |
Uncontrolled Keywords: | Tanah ulayat; kepastian hukum, sertifikat, hak milik |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 03 Sep 2025 02:03 |
Last Modified: | 03 Sep 2025 02:03 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/510327 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |