Bima Fiqri, Charisma Harahap (2025) IMPLIKASI HUKUM RANGKAP JABATAN DIREKSI DAN KOMISARIS BUMN TERHADAP PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT. S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (377kB) |
![]() |
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (398kB) |
![]() |
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (294kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (409kB) |
![]() |
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK Praktik rangkap jabatan Direksi dan Komisaris dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menimbulkan persoalan yuridis dan persaingan usaha yang kompleks. Rumusan masalah penelitian ini adalah: (1) Bagaimana landasan yuridis yang mengatur larangan dan pengecualian atas rangkap jabatan direksi dan komisaris dalam BUMN? (2) Bagaimana implikasi hukum dari praktik rangkap jabatan dalam tubuh BUMN terhadap potensi terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dan bersifat deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan menganalisis terhadap peraturan perundang-undangan, putusan KPPU, serta data dari lembaga pengawas seperti KPPU, ICW, dan FITRA. Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya disharmoni regulasi antara Undang-Undang dengan Peraturan Menteri BUMN, yang membuka celah terjadinya praktik rangkap jabatan, sehingga menimbulkan risiko penyalahgunaan posisi dominan dan konflik kepentingan oleh pejabat BUMN. Praktik tersebut berdampak pada penguasaan pasar bersangkutan, penguatan posisi dominan, serta potensi penyalahgunaan kekuatan pasar yang berujung pada terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa rangkap jabatan Direksi dan Komisaris BUMN bukan hanya menjadi isu tata kelola perusahaan, tetapi terkait dengan kepatuhan terhadap prinsip persaingan usaha sehat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi antara peraturan pelaksana dan undang-undang, khususnya larangan rangkap jabatan dalam BUMN. Saran dari penelitian ini yakni KPPU bersama Kementerian BUMN perlu memperkuat sistem pengawasan serta mendorong transparansi dalam penunjukan jabatan strategis guna menjaga prinsip persaingan usaha yang sehat dan tata kelola perusahaan yang baik. Kata Kunci: Rangkap Jabatan, BUMN, Persaingan Usaha, Posisi Dominan, GCG.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Prof. Dr. Busyra Azheri, S.H., M.Hum Tasman, S.H., M.H |
Uncontrolled Keywords: | Rangkap Jabatan, BUMN, Persaingan Usaha, Posisi Dominan, GCG. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 03 Sep 2025 04:36 |
Last Modified: | 03 Sep 2025 04:36 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/510313 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |