PERAN INTERNATIONAL ORGANIZATION FOR MIGRATION (IOM) DALAM MENGATASI TINDAK PERDAGANGAN ORANG MELALUI ONLINE SCAM DI INDONESIA TAHUN 2021-2024

Olice, Yulidhyaksa (2025) PERAN INTERNATIONAL ORGANIZATION FOR MIGRATION (IOM) DALAM MENGATASI TINDAK PERDAGANGAN ORANG MELALUI ONLINE SCAM DI INDONESIA TAHUN 2021-2024. S1 thesis, Universitas Andalas padang.

[img] Text (Cover dan abstrak)
COVER & ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text (Bab 1)
BAB1.pdf - Published Version

Download (578kB)
[img] Text (Bab akhir)
BAB AKHIR.pdf - Published Version

Download (307kB)
[img] Text (Daftar pustaka)
DAPUS.pdf - Published Version

Download (360kB)
[img] Text (Skripsi full text)
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Kasus perdagangan orang meningkat pasca era covid-19 yang mengakibatkan penurunan ekonomi di Indonesia. Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi salah satu penopang pemulihan ekonomi melalui remitansi, namun mereka rentan menjadi korban kejahatan siber, termasuk perdagangan orang melalui online scam. Meningkatnya Kasus TPPO dari tahun ke tahun, negara belum bisa mengakomodir kasus tersebut sendirian, maka diperlukan peran pihak ketiga menjadi suatu yang esensial dalam membantu pemerintah dalam mengatasi perdagangan orang. Salah satu lembaga organisasi tersebut adalah International Organization for Migration (IOM). Untuk mengetahui hal tersebut, rumusan masalah yang digunakan dalam penelitian ini yaitu : Pertama, bagaimanakah implementasi hukum internasional dalam mengatasi tindak perdagangan orang melalui online scam di Indonesia? Kedua, bagaimanakah peran IOM dalam mengatasi perdagangan orang melalui online scam di Indonesia tahun 2021-2024? Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif empiris dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Hasil yang diperoleh, yakni : Pertama, bahwa hukum nasional Indonesia telah melakukan harmonisasi melalui prinsip-prinsip yang terdapat dalam hukum internasional dan melakukan implementasi Protokol Palermo dan ACTIP secara law in book di Indonesia yang terdapat dalam hukum nasional Indonesia yaitu Undang-Undang No. 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, lalu juga terdapat aturan turunan seperti Undang-Undang No. 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Peraturan Presiden No. 49 tahun 2023 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, Peraturan Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak No. 8 Tahun 2021 Tentang Standar Operasional Pelayanan Terpadu Bagi Saksi/Korban TPPO, dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Berbasis Masyarakat. Sedangkan dalam law in action implementasi dilakukan dengan kerja sama internasional dan regional dalam hal mengatasi tindak perdagangan orang; Kedua, pencegahan yang dilakukan oleh IOM dalam mengatasi tindak perdagangan orang, yaitu: kampanye edukasi dan peningkatan kesadaran publik, penyediaan informasi dan riset tentang modus operandi online scam, kerjasama, pelatihan dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dan pemerintah, peningkatan kesadaran melalui hari anti perdagangan orang sedunia, dan pencegahan yang dilakukan oleh IOM dalam mengatasi tindak perdagangan orang, yaitu: program reintegrasi dan dukungan bagi korban, bantuan kebutuhan dasar dan pemulihan psikososial, penyediaan informasi perlindungan melalui lembar informasi dan materi edukasi

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Prof. Dr. Ferdi, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Peran, International Organization for Migration (IOM), Perdagangan Orang, Online Scam, Protokol Palermo, ACTIP
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 03 Sep 2025 07:17
Last Modified: 03 Sep 2025 07:17
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/510269

Actions (login required)

View Item View Item