Implikasi Peralihan Hak Atas Lahan Sawah Dilindungi terhadap Alih Fungsi Tanah di Kota Payakumbuh

Pratiwi, Humaira Dinda (2025) Implikasi Peralihan Hak Atas Lahan Sawah Dilindungi terhadap Alih Fungsi Tanah di Kota Payakumbuh. S2 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (cover dan abstrak)
Cover Abtrak Dinda.pdf - Published Version

Download (948kB)
[img] Text (Pendahuluan)
BAB I.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (Kesimpulan)
PENUTUP.pdf - Published Version

Download (766kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA (1).pdf - Published Version

Download (515kB)
[img] Text (Fulltext)
Tesis Fulltext.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (14MB) | Request a copy

Abstract

Sawah berperan strategis dalam ketahanan pangan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009. Alih fungsi lahan akibat kebutuhan infrastruktur dan permukiman mendorong pemerintah menetapkan kebijakan LSD melalui Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 1589/SK-HK.02.01/XII/2021 tentang Penetapan Lahan Sawah Dilindungi yang membatasi peralihan fungsi dan mengatur pemanfaatan tanah dalam Peta LSD. Adapun rumusan masalah dari penelitian ini pertama bagaimana bentuk penetapan LSD di Kota Payakumbuh, kedua bagaimana proses peralihan hak atas tanah yang berasal dari LSD terhadap alih fungsi tanah di Kota Payakumbuh, dan ketiga bagaimana implikasi hukum dari peralihan hak atas tanah yang penetapannya sebagai LSD terhadap alih fungsi tanah di Kota Payakumbuh. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, yaitu dengan menggabungkan studi kepustakaan dan data primer melalui wawancara dengan pemilik tanah, Notaris/PPAT, Dinas Pertanian serta Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk penetapan LSD di Kota Payakumbuh terdiri atas tiga tahapan utama, yaitu verifikasi lahan sawah, sinkronisasi hasil verifikasi, dan penetapan Peta LSD sebagaimana yang diatur dalam Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Meskipun telah diatur, pengawasan dan evaluasi LSD belum optimal, terutama dalam aspek sosialisasi, pemutakhiran data, dan penegakan hukum. Proses peralihan hak atas tanah LSD dalam rangka alih fungsi di Kota Payakumbuh dapat dilakukan dengan catatan memperoleh rekomendasi persetujuan alih fungsi dari instansi berwenang dan harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 13 ayat 3 Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Data Lahan Sawah Terhadap Data Pertanahan Dan Tata Ruang, Penetapan Peta Lahan Sawah Yang Dilindungi, Dan Pemberian Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah Pada Lahan Sawah Yang Dilindungi. Namun dalam praktiknya, masih terdapat hambatan yaitu adanya ketidakpastian hukum mengenai jangka waktu penerbitan Surat Keterangan Alih Fungsi dari kementerian pusat sebagai salah satu syarat administrasi dalam melakukan alih fungsi tanah. Hal ini juga menyebabkan terjadinya hambatan dalam proses pelayanan di Kantor Notaris/PPAT maupun Kantor Pertanahan serta mengakibatkan pemilik tanah tidak dapat memanfaatkan tanahnya secara optimal karena status LSD yang melekat pada bidang tanah tersebut.

Item Type: Thesis (S2)
Supervisors: Dr. Azmi Fendri, S.H.,M.Kn; Dr. Delfiyanti, S.H.,M.H.
Uncontrolled Keywords: Implikasi; Peralihan Hak; Lahan Sawah Dilindungi; Alih Fungsi; dan Kota Payakumbuh
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 02 Sep 2025 10:58
Last Modified: 02 Sep 2025 10:58
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/510037

Actions (login required)

View Item View Item