KEDUDUKAN ORANG MALAKOK ATAS HAK PEWARISAN GELAR SAKO PADA SUKU PILIANG DI NAGARI LUBUK BASUNG KABUPATEN AGAM

Faiz Rizky, Pramana (2025) KEDUDUKAN ORANG MALAKOK ATAS HAK PEWARISAN GELAR SAKO PADA SUKU PILIANG DI NAGARI LUBUK BASUNG KABUPATEN AGAM. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (573kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (130kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab I.pdf - Published Version

Download (247kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (255kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Pada kaum piliang Datuak Bandaro Putiah di Nagari Lubuk Basung, pewarisan gelar sako diberikan kepada orang malakok atau bukan merupakan keturunan dari kaum tersebut. Pewarisan gelar sako haruslah diturunkan kepada kemenakan laki-laki yang memiliki hubungan darah dengan pewaris melalui garis keturunan Matrilineal. Permasalahan ini menjelaskan adanya perbedaan antara hukum adat dan praktiknya di lingkungan Masyarakat. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis empiris dengan cara turun langsung ke lapangan melakukan pengamatan dan mewawancarai responden terkait seputar peneltian. Rumusan masalah dalam penelitian ini pertama, Mengapa pewarisan gelar sako diberikan kepada orang yang malakok (kemenakan dibawah lutuik) di Nagari Lubuk Basung. Kedua, Bagaimana proses pewarisan dan pengangkatan penghulu baru di Nagari Lubuk Basung. Ketiga, Bagaimana akibat hukum dari pengangkatan penghulu kepada orang yang malakok di Nagari Lubuk Basung. Kesimpulan dari hasil penelitian ini pertama, pewarisan gelar sako pada orang malakok disebabkan karena tidak adanya kesediaan dari kemenakan asli dari kaum tersebut untuk mewarisi gelar tersebut. Kedua, Proses pewarisan gelar sako pada kaum Datuak Bandaro Putiah melalui proses Aia Gadang Batu Basibak yaitu penggantian penghulu akibat adanya kesalahan penghulu sebelumnya. Proses pengangkatannya pun tidak memiliki perbedaan dengan pengangkatan penghulu dari kemenakan asli, ketentuan proses pengangkatan ini berlaku bagi setiap suku di Nagari Lubuk Basung. Ketiga, Banyak akibat hukum yang terjadi dari pengangkatan orang malakok menjadi penghulu kaum, baik akibat hukum positif maupun akibat hukum negatif. Seperti akibat hukumnya terhadap stabilitas kaum, kewenangan penghulu, pewarisan harta pusako tinggi, dan pewarisan gelar sako bagi keluarganya.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Prof. Dr. Zefrizal Nurdin, S.H., M.H Tasman, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 02 Sep 2025 02:22
Last Modified: 02 Sep 2025 02:22
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/509476

Actions (login required)

View Item View Item