Alya, Azzahra (2025) PENERAPAN KEWAJIBAN ERGA OMNES PARTES SEBAGAI LEGAL STANDING DI INTERNATIONAL COURT OF JUSTICE DAN IMPLIKASINYA UNTUK PENGUATAN PENEGAKAN HAM BERDASARKAN GENOCIDE CONVENTION 1948 DAN CONVENTION AGAINTS TORTURE 1984. S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Cover dan Abstrak)
Skripsi Alya Azzahra (2110112067) - Cover + Abstrak.pdf - Published Version Download (4MB) |
![]() |
Text (BAB I)
Skripsi Alya Azzahra (2110112067) - Watermark-pages.pdf - Published Version Download (451kB) |
![]() |
Text (BAB IV)
Skripsi Alya Azzahra (2110112067) - BAB IV.pdf - Published Version Download (156kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Skripsi Alya Azzahra (2110112067) - Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (316kB) |
![]() |
Text (Full Text)
Skripsi Alya Azzahra (2110112067) - Watermark.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) | Request a copy |
Abstract
Perkembangan hukum internasional menunjukkan bahwa penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) tidak lagi terbatas pada negara terdampak langsung, tetapi juga melibatkan Negara Pihak lainnya berdasarkan kewajiban erga omnes partes. Kewajiban ini memberi dasar hukum bagi negara untuk menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM di International Court of Justice (ICJ), sebagaimana diatur dalam Genocide Convention 1948 dan Convention Against Torture 1984. Pertanyaan utama penelitian ini adalah: Pertama, bagaimana penerapan kewajiban erga omnes partes sebagai legal standing di ICJ? Kedua, apa implikasinya bagi Negara Pihak dalam memperkuat penegakan HAM internasional? Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan erga omnes partes membuka ruang bagi Negara Pihak untuk menggugat pelanggaran HAM meski tidak menjadi korban langsung, sebagaimana tampak pada perkara Gambia v. Myanmar (2019), Kanada dan Belanda v. Suriah (2023), dan Afrika Selatan v. Israel (2023). Putusan-putusan ICJ menegaskan bahwa larangan genosida dan penyiksaan adalah kepentingan bersama masyarakat internasional. Namun, efektivitasnya masih bergantung pada komitmen politik negara pelanggar. Meski begitu, kewajiban erga omnes partes tetap berkontribusi dalam memperkuat rezim HAM internasional dengan meningkatkan legitimasi ICJ, memperluas partisipasi negara, dan menciptakan tekanan internasional yang mendorong perubahan kebijakan. Kata kunci: Erga omnes partes; Kewajiban; Legal standing; Mahkamah Internasional; Penegakan HAM; Genocide Convention 1948; Convention Against Torture 1984
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 01 Sep 2025 10:42 |
Last Modified: | 01 Sep 2025 10:42 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/508880 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |