Candra, Rico (2025) Implementasi Kebijakan Penguatan Peran dan Fungsi Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi di Kota Padang Panjang. S2 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text
Rico Candra_2120842007_Tesis_ 25 Agustus 2025 Abstrak.pdf - Published Version Download (286kB) |
![]() |
Text (BAB I)
Rico Candra_2120842007_ Tesis_ 25 Agustus 2025_BAB I.pdf - Published Version Download (3MB) |
![]() |
Text (BAB VI Penutup)
Rico Candra_2120842007_Tesis_ 25 Agustus 2025 BAB VI Penutup.pdf - Published Version Download (239kB) |
![]() |
Text
Rico Candra_2120842007_Tesis_ 25 Agustus 2025 Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (233kB) |
![]() |
Text (Full Tesis)
Rico Candra_2120842007_Tesis_25 Agustus 2025_Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) | Request a copy |
Abstract
Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan Penguatan Peran dan Fungsi APIP, yaitu menerbitkan Surat Edaran Bersama yang ditujukan kepada seluruh Gubenur/ Bupati/Walikota seluruh Indonesia, yaitu antara Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Nomor 700.1/3013/SJ, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) Nomor HK.01.00/SE.3/K/D3/2024 Tanggal 8 Juli 2024 perihal Penguatan APIP Daerah. Penguatan APIP yang dimaksud adalah penguatan dari sisi SDM, penguatan anggaran pengawasan, dan penguatan kelembagaan APIP. Implementasi kebijakan ini mendapat tanggapan yang berbeda dari berbagai Pemerintahan Daerah, salah satunya Pemerintah Kota Padang Panjang. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi pada Pemerintah Daerah. Salah satu ciri APIP yang kuat adalah APIP yang dapat mecegah terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga perlu adanya kebijakan untuk menguatan APIP itu sendiri. Peneliti menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk melihat implementasi kebijakan ini dengan menggunakan teori implementasi kebijakan yang dikemukan oleh Edward III (1980) menekankan pentingnya empat variable utama dalam keberhasilan implementasi kebijakan yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pemerintah Kota Padang Panjang belum sepenuhnya berhasil mengimplementasikan kebijakan penguatan peran dan fungsi APIP. Dari keempat variabel yang dikemukan oleh Edward, semuanya punya catatan khusus, karena hanya kebijakan penguatan kelembagaan APIP yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang Panjang, sehingga wajar jika masih terjadi kasus korupsi pada Pemerintah Kota Padang Panjang. Pemerintah Kota Padang Panjang diharapkan dapat mengimplementasikan seluruh kebijakan penguatan peran dan fungsi APIP, tidak hanya kebijakan penguatan kelembagaan, akan tetapi kebijakan penguatan SDM APIP dan kebijakan pemenuhan anggaran mutlak harus segera dilaksanakan, sehingga seluruh kebijakan ini dapat diimplementasikan secara utuh oleh Pemerintah Kota Padang Panjang dalam rangka mencegah terjadinya tidak pidana korupsi
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Supervisors: | Dr. Ria Aryany, M.Si ; Dr. Roni Ekha Putera, S.IP, M.PA. |
Uncontrolled Keywords: | Implementasi; Penguatan APIP; Pencegahan Korupsi |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > S2 Administrasi Publik |
Depositing User: | s2 administrasi publik |
Date Deposited: | 30 Aug 2025 07:05 |
Last Modified: | 30 Aug 2025 07:05 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/508002 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |