Putri, Vionita Eka (2025) Penyelesaian Sengketa Tanah Pusako Tinggi di Nagari Pitalah Kabupaten Tanah Datar oleh Kerapatan Adat Nagari. S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Abstrak)
abstrak.pdf - Published Version Download (117kB) |
![]() |
Text (Bab 1 Pendahuluan)
BAB I (Pendahuluan).pdf - Published Version Download (373kB) |
![]() |
Text (Bab 4 Penutup)
BAB IV (Penutup).pdf - Published Version Download (80kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (214kB) |
![]() |
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Fulltext.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only until 1 September 2026. Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Keberadaan hukum adat Minangkabau yang masih memiliki peranan penting dalam pengaturan sistem kewarisan, khususnya terkait dengan harta pusako tinggi. Harta pusako tinggi merupakan warisan turun-temurun yang bersifat kolektif dan tidak dapat diperjualbelikan, serta diwariskan berdasarkan garis keturunan matrilineal. Sengketa tanah pusako tinggi merupakan salah satu sengketa yang terjadi di Provinsi Sumatera Barat, yang pada umumnya terjadi di nagari dikarenakan masyarakat nagari masih memiliki tanah pusako tinggi. Sengketa tanah pusako tinggi dapat terjadi dikarenakan adanya gugatan anak almarhun Jaluna kepada anak almarhun Mulfikar Dt. Sidi Gindo atas dugaan penguasaan terhadap tanah pusako tinggi yang dimiliki oleh kaum dari anak almarhun Jaluna. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis peranan Kerapatan Adat Nagari dalam menyelesaikan perkara tanah pusako tinggi di Nagari Pitalah Kabupaten tanah datar, serta menganalisis efektivitas penyelesaian sengketa tanah pusako tinggi oleh Kerapatan Adat Nagari. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian tersebut didapatkan hasil bahwa Kerapatan Adat Nagari mempertimbangkan asas keadilan dengan mengedepankan prinsip bajanjang naiak, batanggo turun, untuk penyelesaian sengketa, yamg dilakukan secara bertahap sesuai dengan tatanan adat. Meskipun dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No. 7 Tahun 2018 tentang Nagari tidak memuat tugas Kerapatan Adat Nagari untuk menyelesaikan perkara adat secara eksplisit, namun fungsi tersebut tetap dijalankan karena keberadaanya masih diakui secara sosial dan kultural masyarakat. Adapun efektivitas penyelesaian sengketa oleh Kerapatan Adat Nagari di Nagari Pitalah adalah masih efektif dalam perihal sosial dan budaya masyarakat Minangkabau dan dalam pelestarian nilai-nilai hukum adat Minangkabau, namun keputusan yang diberikan oleh Kerapatan Adat Nagari secara hukum positif tidak memiliki wewenang yuridis formal yang mengikat sehingga keputusan tersebut dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh pengadilan jika perkara dilanjutkan secara litigasi.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Prof. Dr. Zefrizal Nurdin, S.H., M.H; Dr. Misnar Syam, S.H., M.Hum. |
Uncontrolled Keywords: | Kerapatan Adat Nagari; Penyelesaian Sengketa; Harato Pusako Tinggi |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 01 Sep 2025 09:11 |
Last Modified: | 01 Sep 2025 09:11 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/507984 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |