Miranda, Ramadani (2025) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM PADA SENGKETA PEMBATALAN MEREK YANG DIDAFTARKAN DENGAN IKTIKAD TIDAK BAIK (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 64/Pdt.sus-Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst). S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Cover dan Abstrak)
Cover Dan Abstrak.pdf - Published Version Download (268kB) |
![]() |
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (358kB) |
![]() |
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (238kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (261kB) |
![]() |
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Dalam kegiatan perdagangan, merek berperan sebagai pembeda antara barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu perusahaan. Hak atas merek merupakan suatu bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh negara terhadap pemilik merek terdaftar di Indonesia. Perlindungan terhadap merek hanya diberikan terhadap pemohon yang beriktikad baik, namun masih sering terjadi sengketa merek akibat adanya pendaftaran merek yang didasari iktikad tidak baik salah satunya dalam kasus merek “GOLDEN VALLEY”. Permasalahan yang hendak diteliti dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana analisis pertimbangan hakim pada sengketa pembatalan merek yang didaftarkan dengan iktikad tidak baik (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 64/Pdt.sus-Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst)? 2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap pemilik merek atas pendaftaran merek dengan iktikad tidak baik (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 64/Pdt.sus-Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst)?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis pendekatan yuridis normatif. Dalam penelitian ini, pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara studi kepustakaan yang kemudian dianalisis dengan bahan hukum dan fakta-fakta terkait. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa dalam Putusan Nomor 64/Pdt.sus-Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst majelis hakim telah salah dalam menerapkan hukum sebab gugatan pembatalan merek yang apabila terdapat unsur iktikad tidak baik pada merek terkait, maka gugatannya dapat diajukan tanpa batasan waktu, hal ini sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 77 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Selain itu, majelis hakim memaknai bahwa pihak pendaftar merek pertama sudah pasti beriktikad baik, hal ini tidak sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 76 juncto Pasal 21 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis bahwa pengajuan gugatan pembatalan merek terdaftar didasari pada alasan yang salah satunya pemohon yang beriktikad tidak baik. Perlindungan hukum terhadap pemilik merek di Indonesia diberikan melalui dua cara, yaitu perlindungan hukum preventif berupa pemberian hak atas merek terhadap merek terdaftar, dan perlindungan hukum represif berupa upaya penyelesaian sengketa merek yang dilakukan melalui jalur litigasi dan non-litigasi. Kata Kunci: Merek, iktikad Tidak Baik, Golden Valley.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Ulfanora, S.H., M.H Upita Anggunsuri, S.H., M.H |
Uncontrolled Keywords: | Merek, iktikad Tidak Baik, Golden Valley. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 29 Aug 2025 03:36 |
Last Modified: | 29 Aug 2025 03:36 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/506840 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |