Evaluasi Angkutan Kereta Api Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) (Studi Kasus: Kereta Api PSO di Divisi Regional 2 Sumatera Barat)

Aziz, Razaan (2025) Evaluasi Angkutan Kereta Api Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) (Studi Kasus: Kereta Api PSO di Divisi Regional 2 Sumatera Barat). S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover & Abstrak.pdf - Published Version

Download (751kB)
[img] Text (BAB 1 (pendahuluan))
BAB 1 (pendahuluan).pdf - Published Version

Download (691kB)
[img] Text (BAB Akhir (penutup & kesimpulan))
BAB Akhir (penutup & kesimpulan).pdf - Published Version

Download (604kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (422kB)
[img] Text (Tugas Akhir Full Text)
Tugas Akhir Fulltext.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (35MB)

Abstract

Transportasi berasal dari kata Latin, yaitu transportare, di mana trans berarti seberang atau sebelah lain dan portare berarti mengangkut atau membawa. Jadi, transportasi berarti mengangkut atau membawa (sesuatu) ke sebelah lain atau suatu tempat ke tempat lainnya. Transportasi dapat didefinisikan sebagai usaha dan kegiatan mengangkut atau membawa barang dan/atau penumpang dari suatu tempat ke tempat lainnya. Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk dan wilayah terluas di dunia, hal tersebut menjadikan transportasi umum menjadi sangat penting dalam aspek mendukung perekonomian untuk berkembang, sehingga trasnportasi perlu ditata dengan baik dan serius untuk menjamin kenyaman, ketertiban, keamanan, kecepatan, keselamatan dan dipadukan sesuai dengan tingkat kebutuhan. Perkeretaapian merupakan sebuah kesatuan sistem yang terdiri atas sarana, prasarana, dan sumber daya manusia dalam penyelenggaraan transportasi kereta api sesuai prosedur, norma, kriteria dan persyaratan. Transportasi perkeretaapian memiliki kelebihan dalam melaksanakan pengangkutan secara massal dan efektif. Moda transportasi ini adalah peluang yang besar bagi pemerintah dalam mewujudkan angkutan massal yang sesuai dengan kebutuhan yang ada. Standar pelayanan kereta api minimum telah diatur pemerintah melalui peraturan Menteri perhubungan NO PM 63 Tahun 2019. Dalam penyelenggaraan operasi kereta api, pemerintah dan penyelenggara memiliki kewajiban untuk menyediakan angkutan yang memenuhi standar pelayanan minimum pada peraturan tersebut termasuk dalam pelaksanaan kewajiban pelayanan publik (PSO).Dengan adanya standar minimum pelayanan (SPM) ini, pengguna jasa akan menjamin kualitas dalam penyelenggaraan pelayanan perkeretaapian, dan didapatkan kepuasan yang tinggi dari masyarakat dalam hal ini sebagai pengguna jasa. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis seberapa baik layanan kereta api bersubsidi (PSO) di Sumatera Barat berdasarkan aturan pemerintah terbaru (Permenhub No 63 Tahun 2019) dengan fokus pada penumpang, menilai keberhasilan operasional kereta api bersubsidi di wilayah Divisi Regional 2 Sumatera Barat sesuai dengan perjanjian kerja sama tahun 2024 dan mengevaluasi Penyelenggaraan PSO Angkutan Kereta Api Divisi Regional 2 Sumatera Barat Berdasarkan Kontrak PSO Tahun Anggaran 2024.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Ir. Bayu Martanto Adji, S.T., M.T.,Ph.D.; Ir. Hendra Gunawan, M.T.
Uncontrolled Keywords: Kereta Api; Pelayanan Publik; Sumatera Barat; Angkutan; Evaluasi
Subjects: T Technology > TF Railroad engineering and operation
Divisions: Fakultas Teknik > S1 Teknik Sipil
Depositing User: s1 Teknik Sipil
Date Deposited: 26 Aug 2025 04:35
Last Modified: 26 Aug 2025 04:35
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/505472

Actions (login required)

View Item View Item