PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BERDASARKAN UU NO 17 TAHUN 2006 PERUBAHAN ATAS UU NO 10 TAHUN 1995 TENTANG KEPABEANAN DI WILAYAH HUKUM DEREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI KOTA PADANG

Saipunir, Avicena (2010) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BERDASARKAN UU NO 17 TAHUN 2006 PERUBAHAN ATAS UU NO 10 TAHUN 1995 TENTANG KEPABEANAN DI WILAYAH HUKUM DEREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI KOTA PADANG. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Full Text)
S1 Hukum 2010 Avicena Saipunir 04140134.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Berdasarkan UU Nomor 47 tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan Negara 2010, salah satu pendapatan Negara berasal dari pemungutan Bea dan Cukai. Untuk itu penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan sangat perlu diperhatikan karena tindak pidana ini sangat berpengaruh terhadap pembangunan nasional terutama di bidang perekonomian yaitu dalam hal pendapat Negara dari pungutan Bea dan Cukai. Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1). Bagaimanakah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan berdasarkan UU No 17 Tahun 2006 perubahan atas UU No 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang. 2). Bagaimanakah pengurusan serta penyelesaian barang bukti penyelundupan berdasarkan UU No 17 tahun 2006 perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan, 3). Apakah kendala yang dihadapi aparat penegak hukum dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan. Dalam hal pemecahan permasalahan penulisan ini menggunakan pendekatan masalah secara yuridis sosiologis yaitu pendekatan masalah melalui penelitian hukum dengan fakta yang ada dilapangan sehubungan dengan parmasalahan yang melatar belakangi dilakukannya penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa 1). Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan berdasarkan UU No.17 tahun 2006 perubahan atas UU No.10 tahun 1995 tentang Kepabeanan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang antara lain: Yang berwenang dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan adalah pihak Direktotorat Jendral Bea dan Cukai. Penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan dapat diselesaikan melalui Pidana yaitu melalui proses persidangan dan dapat diselesaikan dengan pemberian Sanksi administrasi. Berdasarkan hasil penelitian, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan tugas dan fungsinya dengan baik sebagai penyidik PPNS yang diberikan wewenang khusus oleh Undang-Undang dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan. 2). Pengurusan dan Penyelesaian Barang Bukti Penyelundupan berdasarkan UU No 17 tahun 2006 perubahan atas UU No 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan pejabat Direktorat Jendral Bea dan Cukai berpedoman pada ketentuan UU tentang Kepabeanan. 3). Kendala yang dihadapi aparat penegak hukum dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan antara lain: a). Sangat terbatasnya sarana dan prasarana serta petugas dibanding luasnya daerah pengawasan. b). Kurangnya pengetahuan importir tentang ketentuan perundang-undang. c) Terjadi Perdebatan mengenai batasan kewenangan dalam upaya penyelesaian perkara penyelundupan diluar persidangan antara penegak hukum. Agar penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan berjalan optimal perlu peningkatan jumlah sarana dan prasarana yang memadai, memberikan batasan kewenangan yang jelas kepada penegak hukum dalam upaya penyelesaian perkara penyelundupan di luar pengadilan.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Yoserwan, SH, MH, LLM , Nilma Suryani, SH, MH
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: Sindy Berliana
Date Deposited: 15 Aug 2025 08:20
Last Modified: 15 Aug 2025 08:20
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/503100

Actions (login required)

View Item View Item