Proses Pemilik Menyerahkan Tanahnya Kepada Investor Tambang Emas Ilegal di Nagari Palaluar, Kabupaten Sijunjung

Azzahra, Fadia (2025) Proses Pemilik Menyerahkan Tanahnya Kepada Investor Tambang Emas Ilegal di Nagari Palaluar, Kabupaten Sijunjung. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover & Abstrak)
COVER & ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (67kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (321kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (56kB)
[img] Text (DAFTAR PURTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (169kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full Text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (917kB) | Request a copy

Abstract

Aktivitas pertambangan emas ilegal memberikan berbagai keuntungan bagi masyarakat, salah satunya adalah keuntungan finansial yang akan didapatkan oleh pemilik tanah jika tanahnya diolah menjadi tambang emas ilegal. Ketika pemilik tanah setuju untuk tanahnya diolah menjadi tanbang emas, maka ada proses yang akan dilewati oleh pemilik tanah. Penelitian ini mendeskripsikan proses pemilik menyerahkan tanahnya kepada investor tambang emas ilegal di Nagari Palaluar. Pertanyaan penelitian ini adalah bagaimana proses pemilik menyerahkan tanahnya kepada investor tambang emas ilegal di Nagari Palaluar. Tujuan penelitian adalah mendeskripsikan tahapan, tantangan, serta hambatan pemilik tanah dalam menyerahkan tanahnya kepada investor tambang emas ilegal. Teori yang digunakan adalah Tindakan Sosial oleh Max Weber yang memiliki arti atau makna subjektif bagi dirinya sendiri dan dikaitkan dengan orang lain. Tindakan sosial berorientasi pada tindakan yang memiliki arti, tujuan, dan motif aktor. Penggunaan teori ini dikarenakan setiap individu melakukan tindakan yang didasarkan atas tujuan dan maksud tertentu. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Informan penelitian dipilih dengan menggunakan wawancara mendalam dan studi dokumen. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa sebelum melakukan pertambangan emas, investor memiliki kriteria tanah tertentu, diantaranya posisi tanah dekat dengan sungai, kondisi tanah tidak berbatu, dan memperhatikan keberadaan tanah bekas tambang terdahulu. Setelah tanah ditentukan, maka pertambangan emas dapat dilakukan dengan melewati beberapa tahapan, yaitu membangun kesepakatan, penyerahan tanah ke investor tambang emas ilegal, pengolahan tanah, dan tanah selesai diolah. Ketika mengolah tanah menjadi lokasi pertambangan emas ilegal, pemilik tanah dihadapkan dengan beberapa tantangan, yaitu kemampuan negosiasi pemilik tanah yang rendah, penertiban tambang emas ilegal oleh pemerintah, serta perawatan tanah yang membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya. Selain tantangan, pemilik lahan juga dihadapkan dengan beberapa hambatan yaitu konflik dengan anggota keluarga dan masyarakat sekitar tambang, serta konflik para pendulang emas di lokasi tambang. Semua tantangan dan hambatan itu harus dipertimbangkan oleh pemilik tanah ketika menyerahkan tanahnya kepada investor untuk diolah menjadi tambang emas ilegal.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Drs. Ardi Abbas, MT
Uncontrolled Keywords: Investor; Pemilik tanah; Proses; Tambang Emas Ilegal
Subjects: H Social Sciences > HM Sociology
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > S1 Sosiologi
Depositing User: s1 sosiologi sosiologi
Date Deposited: 15 Aug 2025 02:58
Last Modified: 15 Aug 2025 02:58
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/502856

Actions (login required)

View Item View Item