PENYESELESAIAN SENGKETA PEMANFAATAN TANAH ULAYAT UNTUK KEGIATAN PERKEBUNAN ANTARA MASYARAKAT NAGARI AIA GADANG DENGAN PT. ANAM KOTO DI KABUPATEN PASAMAN BARAT

Ana, Humaira (2025) PENYESELESAIAN SENGKETA PEMANFAATAN TANAH ULAYAT UNTUK KEGIATAN PERKEBUNAN ANTARA MASYARAKAT NAGARI AIA GADANG DENGAN PT. ANAM KOTO DI KABUPATEN PASAMAN BARAT. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (198kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (297kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (129kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (281kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (9MB)

Abstract

PT. Anam Koto menandatangani perjanjian dengan ninik mamak Nagari Aia Gadang pada tahun 1990, namun perusahaan wanprestasi karena tidak merealisasikan kewajiban pembangunan plasma. Meski telah memperoleh HGU pada 1999 dan IUP-B tahun 2011, namun PT. Anam Koto selaku perusahaan perkebunan tidak memenuhi ketentuan Pasal 15 ayat (1) Permentan No. 98/Permentan/OT.140/9/2013. Perumusan masalah dari skripsi ini adalah 1) Bagaimana kesepakatan pemanfaatan tanah ulayat untuk kegiatan perkebunan antara masyarakat Nagari Aia Gadang dengan PT. Anam Koto, 2) Apa saja penyebab terjadinya sengketa, 3) Bagaimana penyelesaian sengketa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Penilitian ini bersifat deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah melalui wawancara dan studi dokumen. Analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa ninik mamak menyerahkan tanah ulayat kaum kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Pasaman untuk dikelola oleh PT. Anam Koto. Pemicu utama terjadinya sengketa adalah tidak direalisasikannya plasma oleh PT. Anam Koto, selain itu terdapat faktor lain diantarnya terdapat perbedaan penafsiran antara PT. Anam Koto dengan masyarakat mengenai lokasi lahan plasma, ketidak tersediaan lahan untuk pembangunan plasma disekitar wilayah Nagari Aia Gadang, serta adanya dualisme kepemimpinan ninik mamak di Nagari Aia Gadang. Upaya penyelesaian sengketa telah dilakukan melalui jalur non-litigasi, yakni mediasi yang difasilitasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat dengan hasil kesepakatan berupa pemberian kompensasi dari PT. Anam Koto kepada masyarakat, serta upaya penyelesaian secara litigasi dilakukan dengan mengajukan gugatan kepada PT. Anam Koto di Pengadilan Pasaman Barat. Kata kunci: Sengketa, Pemanfaatan Tanah Ulayat, Perkebunan, Plasma

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Dr. Syofiarti, S.H., M.Hum Titin Fatimah, S.H., M.Hum
Uncontrolled Keywords: Sengketa, Pemanfaatan Tanah Ulayat, Perkebunan, Plasma
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 11 Aug 2025 08:02
Last Modified: 11 Aug 2025 08:02
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/502165

Actions (login required)

View Item View Item