Neni, Vesna Madjid (2019) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA DALAM PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI INDONESIA. Doctoral thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (208kB) | Preview |
|
|
Text (Pendahuluan)
BAB I DISERTASI.pdf - Published Version Download (535kB) | Preview |
|
|
Text (Penutup)
BAB VI PENUTUP DISERTASI.pdf - Published Version Download (124kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (252kB) | Preview |
|
Text (Disertasi Fulltext)
NENI VESNA - DISERTASI UJIAN TERBUKA.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan salah satu perselisihan hubungan industrial yang diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Di Indonesia, konsep PHK dari waktu ke waktu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan hukum ketenagakerjaan. Persoalan PHK perlu dikaji karena menyangkut hubungan antara pekerja dan pengusaha yang bersifat subordinatif. Oleh karena itu perlu adanya perlindungan hukum bagi pekerja oleh negara apabila di PHK, sehingga memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pekerja. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian doktrinal, maka data dalam penelitian ini adalah data sekunder (diperoleh melalui bahan-bahan hukum primer maupun bahan-bahan hukum sekunder) dan bahan non hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang, konseptual dan historis. Analisis yang dilakukan analisis kualitatif. Fokus dalam analisis kualitatif ini adalah kajian yang berkaitan dengan keterpaduan subtansi (materi) peraturan perundang-undangan bidang ketenagakerjaan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Fokus kajian keterpaduan ini akan dikaitkan dengan hukum yang sedang berlaku, hukum yang pernah berlaku maupun terhadap hukum yang diharapkan dapat berlaku di masa mendatang yang dideskripsikan dalam bentuk pemikiran teoritik. Permasalahan yang dibahas : 1) Bagaimana konsep perlindungan hukum PHK terhadap pekerja dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia sejak kemerdekaan hingga saat ini?, 2) Bagaimana hakim-hakim memutus perselisihan PHK melalui pengadilan di Indonesia pasca putusan Mahkamah Konstitusi No. 37/PUU-IX/2011?, (3) Bagaimana perlindungan hukum terhadap pekerja dalam penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja yang menjamin keadilan dan kepastian hukum di masa depan?. Berdasarkan hasil penelitian dapat penulis simpulkan, Pertama, Konsep perlindungan hukum terhadap pekerja dalam perselisihan pemutusan hubungan kerja dalam hukum ketenagakerjaan sejak Indonesia merdeka hingga saat ini belum memberikan perlindungan kepada pekerja karena menggunakan perlindungan preventif dan perlindungan represif. Kedua, Hakim-hakim yang memutus perkara perselisihan PHK di Indonesia pada Pengadilan Hubungan Industrial pada PN Pekanbaru, PN. Jakarta Pusat dan PN. Padang serta hakim-hakim pada Mahkamah Agung pasca putusan MK No. 37/PUU-IX/2011 berkaitan dengan upah proses belum berpedoman pada putusan MK No. 37/PUU-IX/2011. Ketiga, Perlindungan hukum pekerja dalam penyelesaian sengketa PHK yang menjamin keadilan dan kepastian hukum di masa depan yang berhubungan dengan prosedur PHK dilakukan oleh negara. Sementara untuk desain penyelesaian PHK dilakukan melalui mekanisme negosiasi dan dilanjutkan dengan arbitrase.
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.PA |
Uncontrolled Keywords: | Pekerja, Pemutusan Hubungan Kerja, Perlindungan Hukum. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Disertasi) |
Depositing User: | S3 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 18 Oct 2019 09:28 |
Last Modified: | 18 Oct 2019 09:28 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/50162 |
Actions (login required)
View Item |