KONSTITUSIONALITAS PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA BERDASARKAN PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR 1945

Sari, Sahira Novita (2025) KONSTITUSIONALITAS PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA BERDASARKAN PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR 1945. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (172kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (382kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (126kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (258kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Keadilan restoratif adalah keadilan yang lebih menekankan pemulihan pada korban, pelaku dan pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana. Pasca diperbaruinya kitab Undang-Undang Pidana melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana keadilan restoratif atau restorative justice mulai diterapkan secara serius dalam hukum pidana di Indonesia. Mekanisme restorative justice dipandang lebih manusiawi oleh pembentuk peraturan. Perumusan permasalahan dalam skripsi ini adalah: Pertama, Bagaimana kedudukan restorative justice di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana? Kedua, Bagaimanakah prinsip dan pendekatan hak asasi manusia restorative justice dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945?. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Dari hasil penelitian ini penulis mendapatkan kesimpulan Pertama, bahwa kedudukan restorative justice di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana diakui walaupun tidak secara eksplisit. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya pasal-pasal yang berkaitan dengan prinsip keadilan restoratif, Pasal 51 mengenai tujuan pemidanaan, Pasal 52 tentang martbat manusia, Pasal 54 tentang pertimbangan pemidanaan. Selain itu terdapat kebijakan atau pemidanaan tambahan baru yaitu Psal 94 jo. Pasal 81-83 tentang Pidana Tambahan Pembayaran Ganti Rugi, Pasal 76 ayat (3) tentang Pidana Pokok Pengawasan dengan Syarat Khusus Pemulihan Korban dan Pasal 65 ayat (1) huruf e tentang Pidana Pokok Kerja Sosial. Kedua, Keadilan restoratif sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Beberapa pasal yang sesuai diantaranya Pasal 28D ayat (1), Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (1) dan Pasal 28J ayat (2) UUD 1945. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan, baik dalam aspek regulasi maupun pelaksanaan teknis di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum agar keadilan restoratif dapat menjadi instrumen perlindungan HAM yang efektif dan berkelanjutan di Indonesia.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Yunita Syofyan, S.H., M.H Feri Amsari, S.H., M.H., LLM
Uncontrolled Keywords: Hak Asasi Manusia, Restorative Justice, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 05 Aug 2025 08:46
Last Modified: 05 Aug 2025 08:46
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/501607

Actions (login required)

View Item View Item