PENGALIHAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) DI BAWAH TANGAN PADA PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK. CABANG PADANG

Rahmed, Farrel Arief (2025) PENGALIHAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) DI BAWAH TANGAN PADA PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK. CABANG PADANG. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover & Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (366kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
BAB I.pdf - Published Version

Download (395kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (217kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (245kB)
[img] Text (Skripsi Full)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Kenaikan harga rumah yang signifikan serta kebutuhan yang meningkat mendorong masyarakat untuk mencari cara alternatif guna memiliki rumah, salah satunya melalui pengajuan KPR. Pengalihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Bawah Tangan pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Padang menjadi fokus utama dalam penelitian ini, yang merupakan praktik umum yang terjadi di masyarakat, namun menimbulkan berbagai konsekuensi atau risiko pada praktiknya. Pada penelitian ini mencakup dua rumusan masalah: 1) Bagaimana akibat hukum pengalihan kredit pemilikan rumah (KPR) di bawah tangan pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Padang? 2) Bagaimana penyelesaian pengalihan kredit pemilikan rumah (KPR) di bawah tangan pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Padang? Guna menjawab pertanyaan tersebut, penelitian menggunakan metode yuridis empiris dan bersifat deskriptif, yang menggabungkan studi literatur dan wawancara dengan nasabah serta petugas bank. Berlandaskan dari hasil penelitian memperlihatkan bahwa: 1) Pihak BNI mengklasifikasikan pengalihan kredit KPR di bawah tangan sebagai pelanggaran perjanjian yang menimbulkan risiko hukum, risiko kredit macet, serta risiko sengketa kepemilikan. Pelanggaran ini dapat berujung pada pembatalan kontrak dan eksekusi agunan. 2) Sedangkan penyelesaian pengalihan KPR di bawah tangan menurut pihak bank BNI merupakan praktik yang tidak diakui secara hukum dan berpotensi merugikan semua pihak. Penyelesaian terbaik adalah melalui mekanisme resmi dengan tetap berpedoman pada asas kehati-hatian dan kepastian hukum. Pihak BNI secara konsisten menolak pengakuan terhadap pihak ketiga yang tidak melalui prosedur resmi. Namun, bank juga berupaya memberikan solusi persuasif melalui pendekatan internal.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pengalihan Kredit Di Bawah Tangan, Perjanjian, Perbankan, Akibat Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 11 Aug 2025 02:10
Last Modified: 11 Aug 2025 02:10
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/501455

Actions (login required)

View Item View Item