Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Elektronik Di Indonesia

Sommaliagustina, Desi (2012) Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Elektronik Di Indonesia. S2 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Tesis Full Text)
S2 Pasca Sarjana 2012 Desi Sommalliagustina 1021211009.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (12MB)

Abstract

Perkembangan teknologi yang melanda dunia membawa akibat berkembangnya aktifitas perdagangan, salah satunya adalah perdagangan/transaksi melalui media elektronik atau yang dikenal dengan e-commerce. Perkembangan e-commerce tidak terlepas dari laju pertumbuhan internet karena e-commerce berjalan melalui jaringan internet. Pertumbuhan pengguna internet yang sedemikian pesatnya merupakan suatu kenyataan yang membuat internet menjadi salah satu media yang efektif bagi perusahaan maupun perseorangan untuk memperkenalkan dan menjual barang atau jasa kepada konsumen dari seluruh dunia. Aktifitas e-commerce saat ini telah menjadi bagian dari perniagaan nasional dan internasional. Permasalahan pokok yang dibahas dalam penelitian ini adalah; 1) Produk hukum yang berkaitan dengan e-commerce telah memberikan perlindungan hukum terhadap konsumen e-commerce; 2) Produk hukum yang berkaitan dengan e-commerce dapat memberikan solusi bila terjadi sengketa konsumen e-commerce. Metode Penelitian yang digunakan adalah normatif/penelitian kepustakaan. Hasil dan pembahasan penelitian memperlihatkan bahwa: 1) Produk hukum yang terkait dengan transaksi elektronik atau e-commerce belum mampu memberikan perlindungan hukum secara maksimal. Produk hukum yang terkait dengan e-commerce diantaranya adalah UUPK dan UU ITE. UUPK masih belum bisa memberikan perlindungan hukum secara maksimal terhadap konsumen e-commerce, karena UUPK mengatur perlindungan konsumen secara konvensional sehingga tidak dapat diterapkan sepenuhnya terhadap konsumen e-commerce. Sedangkan dalam UU ITE masih terdapat kelemahan, seperti pada beberapa defenisi mengenai perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha yang terdapat dalam Bab IV UU ITE yang terdapat standar yang tidak jelas, seperti defenisi mengenai melanggar kesusilaan dalam Pasal 27 Ayat (1) UU ITE: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan." Defenisi pada Pasal 27 Ayat (1) UU ITE ini tidak jelas kata kesusilaan tersebut memakai standar apa atau siapa. Apalagi antara satu negara dengan negara lainnya memiliki standar kesusilaan yang berbeda. Ayat ini tidak dapat menjawab permasalahan yang muncul kemudian hari apabila terdapat perbedaan yang sugnifikan antara standar kesusilaan menurut pengirim dan penerima, dalam hal ini adalah antara penjual barang dan pembeli atau konsumen. Apabila standar kesusilaan menurut Pasal 27 Ayat (1) UU ITE tersebut berpedoman pada norma kesusilaan, norma kesusilaan ialah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia (insan-kamil). Namun dalam transaksi e-commerce akan sulit menentukan standar mengenai suara hati pelaku usaha dan konsumen e-commerce. 2) Produk hukum yang berkaitan dengan tansaksi elektronik atau e-commerce belum mampu memberikan solusi secara maksimal bila terjadi sengketa konsumen e-commerce. Transaksi elektronik adalah suatu perjanjian, maka terbuka kemungkinan terjadinya wanprestasi. Keterbatasan UUPK dalam melindungi konsumen dalam bertransaksi e-commerce juga tampak pada terbatasnya ruang lingkup pengertian pelaku usaha.

Item Type: Thesis (S2)
Supervisors: Dr. Yulfasni, S.H, M.H ; Dr. Busyra Azheri, S.H,M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S2 Hukum
Depositing User: Naura Salsabila Afrizal
Date Deposited: 01 Aug 2025 08:01
Last Modified: 01 Aug 2025 08:01
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/501298

Actions (login required)

View Item View Item