Safaria, Santi (2014) Perlindungan Hukum Terhadap Hak Masyarakat Dalam Penetapan Kawasan Hutan Disumatera Barat. S2 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Tesis Full Text)
S2 Pasca Sarjana 2014 Santi Safaria 1220112019.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
Penetapan kawasan hutan merupakan kegiatan pemberian kepastian hukum mengenai status, letak, batas dan luas suatu wilayah tertentu yang sudah ditunjuk sebagai kawasan hutan menjadi kawasan hutan tetap, dengan Keputusan Menteri. Kegiatan penetapan bertujuan untuk menjaga ketestarian hutan agar ekosistim yang ada dalam kawasan hutan tidak terganggu dan dapat terus menampung kebutuhan manusia atas hutan. Disisi lain, kegiatan penetapan kawasan hutan mengakibatkan berkurang bahkan hilangnya hak akses masyarakat disekitar kawasan terhadap kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan hutan. Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi yang memiliki kawasan hutan yang luas dimana banyak masyarakatnya yang menggantungkan hidup di sekitar kawasan hutan. Maka berdasarkan hal tersebut dilakukan penelitian tentang perlindungan hukum terhadap hak masyarakat dalam penetapan kawasan hutan di Sumatera Barat. Adapun permasalahan yang dibahas adalah:1. Bagaimanakah proses penetapan kawasan hutan di Sumatera Barat?; 2. Bagaimanakah perlindungan terhadap pemegang hak atas tanah, dalam kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan hutan?; 3. Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap hak ulayat dalam penetapan kawasan hutan di Sumatera Barat?. Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan data yang bersumber pada penelitian lapangan, tinjauan kepustakaan dan studi dokumen dengan tujuan memperoleh data sekunder dan data primer, dimana yang menjadi populasi adalah seluruh kegiatan penetapan kawasan hutan di Sumatera Barat, sedangkan yang menjadi sampel adalah dua kegiatan penetapan kawasan hutan di Sumatera Barat. Dari hasil penelitian diketahui bahwa kegiatan penetapan kawasan hutan di Sumatera barat diawali dengan adanya SK Menteri Kehutanan No 141 Tahun 2012 tentang Penunjukan Kawasan Hutan di Sumatera Barat, kemudian ditindak lanjuti dengan kegiatan penataan batas, pemetaan dan terakhir dikeluarkan SK tentang penetapan kawasaan hutan. Bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat adalah adanya ganti kerugian dari pemerintah terhadap hak-hak yang ada dalam kawasan hutan, sedangakan terhadap hak ulayat masayarakat adat bentuk perlindungan adalah mengikutsertakan masyarakat adat dalam pengelolaan kawasan hutan dan menetapkan kawasan tersebut sebagai kawasan hutan adat. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa; 1. Kegiatan penetapan kawasan hutan di Sumatera Barat belum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan-perundang undangan; 2. Perlindungan terhadap masyarakat tidak diberikan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan; 3. Pengelolaan kawasan hutan oleh masyarakat sebagai kawasan hutan adat belum direalisasikan di sumatera barat. Tidak terlaksananya amanat Undang-Undang, menurut penulis disebabkan oleh tidak adanya pengawasan yang dilakukan oleh pihak manapun dalam kegiatan penetapan kawasan hutan.
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Supervisors: | Dr. Kurnia Warman SH., M.Hum ; Frenadin Apegustara,S.H.,MS |
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan, Hak Masyarakat Dan Penetapan Kawasan Hutan. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S2 Hukum |
Depositing User: | Naura Salsabila Afrizal |
Date Deposited: | 31 Jul 2025 04:38 |
Last Modified: | 01 Aug 2025 04:00 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/501067 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |