Hak Retensi Terhadap Benda Gadai oleh Perusahaan Umum (PERUM) Pegadaian Cabang Sungai Penuh

Heru, Depriska (2012) Hak Retensi Terhadap Benda Gadai oleh Perusahaan Umum (PERUM) Pegadaian Cabang Sungai Penuh. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Full Text)
S1 Hukum 2012 Heru Depriska 081011021.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian merupakan lembaga pembiayaan bukan Bank, yang melakukan jasa pemberian pinjaman uang atau kredit kepada masyarakat dengan cara menguasai benda atau barang yang digadaikan oleh nasabah. Pegadaian menjadi tumpuan masyarakat terutama masyarakat ekonomi lemah untuk mendapatkan fasilitas kredit dan mencegah masyarakat dari praktik ijon, Pegadaian gelap, riba, dan peminjaman tidak wajar lainnya. Dalam praktik Pegadaian, pemberian pinjaman gadai dilakukan secara tertulis dalam bentuk akta dibawah tangan yang dinamakan dengan Surat Bukti Kredit (SBK). Dalam rangka mengamankan piutang kreditor, maka secara khusus menimbulkan hak bagi kreditor untuk menahan kebendaan bergerak yang digadaikan tersebut sampai dengan pelunasan utang debitur. Dalam penahanan benda gadai (hak retensi) ada kendala-kendala yang dihadap oleh Perum Pegadaian dalam menahan barang jaminan nasabah, misalnya barang jaminan tersebut bukan milik pribadi nasabah atau barang jaminan tersebut merupakan hasil curian. Berdasarkan hal tersebut, maka penulis mencoba mengangkat mengenai hak retensi terhadap benda gadai oleh Perum Pegadaian Cabang Sungai Penuh. Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode yuridis empiris (penelitian sosiologis), karena adanya permasalahan mengenai hal-hal yang bersifat yuridis mengenai hak retensi yang dapat dijawab secara positif dengan cara mempelajari hukum tersebut sebagai suatu gejala sosial. Dari hasil penelitian, Perum Pegadaian tidak berwenang memeriksa atau menanyakan kepada calon nasabah apakah barang jaminan tersebut benar milik pribadinya, karena pada dasamya siapa yang membawa barang jaminan maka dialah pemiliknya. Dalam hak retensi apabila teijadi kerusakan atau kehilangan barang jaminan maka Perum Pegadaian akan memberikan ganti rugi. Pemm Pegadaian juga melakukan kerjasama dengan Asuransi, hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kejadian- kejadian luar biasa dalam menahan benda gadai yang dapat menyebabkan kerugian pada Perum Pegadaian.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Damas Reny Priharti, S.H. ,MH ; Hj. Dian Amelia, S.H., MH
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: TID Rafiqatul Fikri
Date Deposited: 24 Jun 2025 03:44
Last Modified: 24 Jun 2025 03:44
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/499944

Actions (login required)

View Item View Item