ANALISIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BATAM NOMOR 941/PID.SUS/2023/PN BTM TENTANG KASUS PEMBUANGAN LIMBAH B3 DI LAUT NATUNA INDONESIA OLEH KAPAL MT ARMAN 114 DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL INDONESIA

Syavina, Putri Aswara (2025) ANALISIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BATAM NOMOR 941/PID.SUS/2023/PN BTM TENTANG KASUS PEMBUANGAN LIMBAH B3 DI LAUT NATUNA INDONESIA OLEH KAPAL MT ARMAN 114 DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL INDONESIA. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (356kB)
[img] Text (BAB I Pendahuluan)
BAB I Pendahuluan.pdf - Published Version

Download (451kB)
[img] Text (BAB IV Penutup)
BAB IV Penutup.pdf - Published Version

Download (286kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (349kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Syavina Putri Aswara 2110113114.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Pencemaran laut terjadi ketika dimasukkannya dan/ atau tercampurnya lingkungan dengan senyawa kimia atau bahan berbahaya lainnya ke ldalam lingkungan laut yang diakibatkan oleh tindakan manusia atau kegiatan industri maupun transportasi laut seperti kapal. Bahan berbahaya yang menyebabkan pencemaran tersebut dikenal dengan istilah limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Kasus pembuangan limbah B3 ke laut, yang dilakukan oleh Kapal MT Arman 114 berbendera Iran pada wilayah perairan laut Natuna Indonesia diadili oleh Pengadilan Indonesia melalui Pengadilan Negeri Batam telah diselesaikan melalui Putusan Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN Btm. Kapal MT Arman 114 juga melakukan kegiatan ship to ship transhipment oil ke Kapal MT S Tinos di Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) Indonesia. Rumusan masalah yang dikemukakan sebagai berikut: (1) Bagaimana pengaturan pembuangan limbah B3 di laut menurut hukum internasional dan nasional? dan (2) Bagaimana analisis terhadap putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN Btm Ditinjau dari Hukum Internasional dan Nasional Indonesia? Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dengan menggunakan ratio decidendi dalam menganalisa putusan hakim. Hasil penelitian menyimpulkan 1) Pengaturan pembuangan limbah B3 di laut menurut hukum internasional diatur dalam UNCLOS 1982 Pasal 42 ayat (1) dan Pasal 194 ayat (3), Konvensi MARPOL 73/78 Pasal 2 ayat (2) dan Annex II, Konvensi Basel 1989 Pasal 4 ayat (7), dan Konvensi London 1972 Pasal 3 ayat (1), Pasal 6 ayat (1). Hukum nasional Indonesia mengatur melalui Undang-Undang 32 Tahun 2009 Pasal 60 dan Pasal 69, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Pasal 275 dan Pasal 391, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 Pasal 198. Hukum internasional dan nasional Indonesia melarang segala jenis tindakan pembuangan limbah B3 di laut, namun dapat dilakukan apabila memenuhi syarat-syarat khusus yang telah ditetapkan. (2) Terdakwa Kapal MT Arman 114 terbukti melakukan pencemaran di wilayah laut ZEE Indonesia yang disebabkan oleh sludge oil. Indonesia sebagai negara yurisdiksi berwenang mengadili perkara berdasarkan hukum nasional dengan tunduk patuh pada aturan hukum Internasional.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Magdariza, S.H., M.H. Zimtya Zora, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Pembuangan, Limbah B3, Laut Natuna, MT Arman 114, Hukum Internasional, Hukum Nasional
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 20 Jun 2025 01:39
Last Modified: 20 Jun 2025 01:39
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/499256

Actions (login required)

View Item View Item