Pelaksanaan Restrukturisasi kredit Dalam Rangka Penyelesaian Kredit Bermasalah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat

Fara, Ditha (2012) Pelaksanaan Restrukturisasi kredit Dalam Rangka Penyelesaian Kredit Bermasalah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Full Text)
S1 Hukum 2011 Fara Ditha 0810112088.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Kredit merupakan jenis kegiatan yang sering menjadi penyebab utama bank menghadapi masalah besar karena selalu berisiko terjadi kemacetan. sehingga dapat dikatakan kredit tersebut bermasalah. Kredit dikatakan bermasalah apabila tergolong kurang lancar, diragukan, dan macet. Jika kredit bermasalah telah melampaui batas kemampuan bank, maka profilabilitas dan likuiditas bank dapat terancam. Untuk menghindari timbulnya masalah berkelanjutan dan terjadinya kredit macet maka PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat melakukan suatu upaya penyelamatan yaitu dengan melakukan restrukturisasi kredit. Resrukturisasi kredit ini terjadi sebagai akibat adanya perjanjian kredit yang tidak dapat dipenuhi oleh debitur. Menurut Pasal 1 Angka 25 PBI Nomor 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kuaiitas Aktiva Bank Umum, restrukturisasi kredit merupakan upaya perbaikan yang dilakukan bank dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya. yang dilakukan antara lain melalui penurunan suku bunga kredit, perpanjangan jangka waktu kredit pengurangan tunggakan bunga kredit, pengurangan tunggakan pokok kredit, penambahan fasilitas kredit konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara. Adapun permasalahan yang dibahas adalah mengenai pelaksanaan restrukturisasi kredit dalam rangka penyelesaian kredit bermasalah dan kendala-kendala yang ditemui dalam pelaksanaan restrukturisasi kredit pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat. Penulisan skripsi ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis yang bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Hasil penelitian disimpulkan bahwa pelaksanaan restrukturisasi kredit dalam rangka penyelesaian kredit bermasalah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat pada umumnya dilakukan dengan dua cara yaitu melalui penurunan suku bunga kredit (reconditioning) dan perpanjangan jangka waktu kredit (rescheduling). Restrukturisasi kredit dilakukan melalui tahapan permohonan restrukturisasi kredit oleh debitur, analisis restrukturisasi kredit persetujuan rekomendasi restrukturisasi kredit, perjanjian restrukturisasi kredit, monitoring dan supervisi. Adapun kendala-kendala yang ditemui yaitu data dan informasi yang disampaikan debitur tidak valid, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang terbatas pada bank dalam pelaksanaan restrukturisasi kredit, debitur tidak terbuka dalam mengungkapkan kondisi usahanya, sistem peringatan dini (early warning system) atas geala-gejala kredit bermasalah belum berjalan efektif pada bank.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Tasman, S.H., M.H ; Andalusia, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: TID Rafiqatul Fikri
Date Deposited: 19 Jun 2025 02:35
Last Modified: 19 Jun 2025 02:35
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/498928

Actions (login required)

View Item View Item