Aisyah, Fadhilla (2025) LEGALITAS AFGHANISTAN SEBAGAI PIHAK DALAM CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FORM OF DISCRIMINATION AGAINST WOMEN (CEDAW) SETELAH SUKSESI PEMERINTAHAN OLEH TALIBAN TAHUN 2021. S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (145kB) |
![]() |
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (362kB) |
![]() |
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (191kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (286kB) |
![]() |
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Taliban mengambil alih pemerintahan Afghanistan dengan melakukan pemberontakan hingga berhasil berkuasa pada Agustus 2021. Pergantian yang dilakukan Taliban merupakan suksesi pemerintahan inkonstitusional. Suksesi yang terjadi menjadi perhatian masyarakat Internasional, karena prosesnya yang inkonstitusional dan pasca berkuasa, Taliban mengeluarkan kebijakan-kebijakan nasional yang merenggut hak-hak perempuan dan bertentangan dengan Convention on the Elimination of all form of Discrimination Against Women 1979 atau CEDAW (Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan 1979). Rumusan masalah dari penelitian ini adalah, (1) Bagaimana kebijakan terhadap hak-hak perempuan dalam pemerintahan Taliban ditinjau dari Convention on the Elimination of all form of Discrimination Against Women (CEDAW)?, (2) Bagaimana legalitas Afghanistan sebagai pihak dalam Convention on the Elimination of all form of Discrimination Against Women (CEDAW) pasca suksesi pemerintahan oleh Taliban?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan studi kepustakaan. Hasil penelitian menyimpulkan, (1) Taliban sebagai pemerintah mengeluarkan kebijakan yang menghilangkan hak-hak perempuan dalam berbagai bidang (pendidikan, pekerjaan, politik dan pemerintahan, olahraga dan rekreasi, layanan kesehatan, serta hukum dan perkawinan), dan 16 Pasal dari total 30 Pasal dalam CEDAW yang menjelaskan upaya atau tindakan negara untuk menghapus diskriminasi dan persamaan hak terhadap perempuan. (2) Legalitas Afghanistan sebagai pihak dalam CEDAW tidak terpengaruh dengan adanya suksesi pemerintahan oleh Taliban, berdasarkan prinsip dan asas Hukum Internasional yaitu pacta sun servanda (berlaku mengikatnya suatu perjanjian), kontinuitas (berkelanjutan), rebus sic stantibus (perubahan keadaan yang mendasar), dan ius cogens (norma yang diakui masyarakat internasional), suksesi pemerintahan oleh Taliban tahun 2021 tidak dapat mengakhiri ataupun membatalkan keterikatan Afghanistan terhadap CEDAW. Kata kunci: Legalitas Afghanistan, CEDAW, Suksesi Pemerintahan.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 19 Jun 2025 03:06 |
Last Modified: | 19 Jun 2025 03:06 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/498545 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |