KEWENANGAN KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM

Muhammad, Naufhal (2025) KEWENANGAN KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (161kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (367kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (128kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (289kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang dimiliki setiap individu sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun. Dalam upaya memastikan perlindungan hak asasi manusia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hadir sebagai lembaga negara yang bertugas menerima pengaduan serta melakukan pemantauan, penyuluhan terhadap pelanggaran hak asasi manusia, termasuk hak anak. Namun, kasus pelanggaran hak anak, khususnya anak yang berkonflik dengan hukum, masih menjadi permasalahan yang utama di Sumatera Barat. Di mana jumlah kasus terus meningkat dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam melaksanakan kewenangannya. Karena pelanggaran HAM dilakukan oleh aparat penegak hukum maka itu menjadi otoritas dari Komnas HAM dalam menjamin perlindungan hak anak. Oleh karena itu pentingnya Komnas HAM menjalankan fungsinya dalam mengawasi, melindungi, penyuluhan serta memastikan hak anak tetap terjamin dalam proses hukum sesuai dengan kewenangannya. Berdasarkan latar belakang tersebut maka yang menjadi permasalahan yang diteliti adalah: Pertama, bagaimana kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Sumatera Barat? Kedua, bagaimana seharusnya Pengaturan Kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Sumatera Barat ? Untuk menjawab permasalahan diatas penulis melakukan penelitian yang menggunakan metode penelitian dengan menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis dengan pendekatan deskriptif-analitis. Adapun yang menjadi hasil penelitian ini ialah Pertama, Pelaksanaan kewenangan Komnas HAM dalam menangani anak yang berkonflik dengan hukum di Sumatera Barat masih belum maksimal karena pengaturan kewenangan Komnas HAM belum diatur secara khusus mengenai mekanisme perlindungan HAM terhadap anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan pidana Anak. Serta, keterbukaan dan koordinasi antar-lembaga, khususnya dengan aparat penegak hukum, masih perlu ditingkatkan. Kedua, Pengaturan kewenangan Komnas HAM terhadap ABH seharusnya diperkuat secara normatif dan kelembagaan, antara lain dengan merevisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, agar memperkuat posisi Komnas HAM dalam bertindak dalam kasus ABH. Serta optimalisasi pendekatan restorative justice dan diversi, serta penguatan pengawasan internal menjadi elemen penting dalam mewujudkan proses hukum yang adil, transparan, dan berorientasi pada pemulihan ABH.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 19 Jun 2025 02:59
Last Modified: 19 Jun 2025 02:59
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/498539

Actions (login required)

View Item View Item