PERAN INTERNATIONAL FOOD LAW DALAM MEWUJUDKAN KETAHANAN PANGAN (FOOD SECURITY) – SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS AGENDA 2 DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA

Rayhan Gilang, Pratama (2025) PERAN INTERNATIONAL FOOD LAW DALAM MEWUJUDKAN KETAHANAN PANGAN (FOOD SECURITY) – SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS AGENDA 2 DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (329kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (683kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (138kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (359kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Data dalam State of Food Security and Nutrition in the World 2023 dari the Food and Agriculture Organization (FAO), diperkirakan setidaknya ada 691-783 juta orang di dunia yang mengalami kelaparan pada tahun 2022 dan diproyeksikan pada tahun 2030 masih ada sekitar 560-590 juta orang yang mengalami kelaparan. Menyikapi hal tersebut, Sustainable Development Agenda 2030 yang diprakarsai oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi Majelis Umum No. A/RES/70/1 mendedikasikan target khusus untuk mencapai ketahanan pangan, yaitu Sustainable Development Goals (SDGs) agenda 2 “zero hunger”. Beberapa instrumen hukum juga terbentuk untuk mengakomodir hal tersebut yang dikenal sebagai international food law, diantaranya Stardard Codex Alimentarius, Convention on Biological Diversity 1992, The Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures, Technical Barriers to Trade (TBT Agreement) 1994, International Treaty on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture 2001 dan Food and Agriculture Organization (FAO) Guidelines 2005. Rumusan masalah penelitian ini yaitu: 1) Bagaimanakah peran international food law dalam mewujudkan food security sebagai salah satu target pada SDGs 2; dan 2) Bagaimanakah implementasi pengaturan international food law di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian normatif-empiris dengan menggunakan pendekatan penelitian statute approach dan conseptual approach. Data dikumpulkan melalui metode studi kepustakaan, web sourcing dan wawancara, kemudian dianalisa secara analisis data kualitatif. Penelitan ini menemukan bahwa: 1) international food law berperan dalam menjamin hak atas pangan, standar keamanan pangan, mendorong praktik pertanian berkelanjutan dan mendorong praktik perdagangan yang adil. Peran tersebut telah mengakomodir 4 dimensi yang terdapat dalam food security yaitu Availability, Acces, Utilisation dan Stability; dan 2) Berbagai ketentuan International food law telah diimplementasikan dalam hukum positif Indonesia baik dalam bentuk kebijakan maupun instrumen hukum nasional seperti Undang-Undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang menjadi landasan dalam mencapai food security yang kemudian diperkuat dengan beberapa peraturan teknis dibawahnya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Keamanan Pangan, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi. Kewenangan dalam mencapai food security dimandatkan kepada beberapa instansi pemerintah yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Kementerian Pertanian serta perlu dilakukan kolaborasi bersama, salah satunya yaitu dengan beberapa Non-Govermental Organization (NGO). Kata Kunci: Peran, Implementasi, Ketahanan Pangan, Indonesia

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 18 Jun 2025 02:36
Last Modified: 18 Jun 2025 02:36
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/498222

Actions (login required)

View Item View Item