Ramadani, Sintia (2025) Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian Berdasarkan Pagang Gadai Sawah Di Nagari Sakayan Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman. S2 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK SINTIA.pdf - Published Version Download (224kB) |
![]() |
Text (BAB I)
BAB I SINTIA.pdf - Published Version Download (535kB) |
![]() |
Text (BAB IV)
BAB IV SINTIA.pdf - Published Version Download (186kB) |
![]() |
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA SINTIA.pdf Download (252kB) |
![]() |
Text (TUGAS FULL AKHIR)
TUGAS AKHIR FULL SINTIA.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) | Request a copy |
Abstract
Pagang gadai merupakan perjanjian pinjam meminjam dengan memberikan jaminan kepada penerima gadai, dimana panggadai akan menyerahkan sebidang tanah kepada penerima gadai dengan menerima sejumlah emas sesuai yang telah disepakati dan selama utang belum dibayar maka barang jaminan akan tetap berada ditangan si penerima gadai. Dalam perjalanan gadai, terkadang muncul permasalahan yang terjadi antara kedua belah pihak. Perjanjian bagi hasil adalah suatu bentuk perjanjian antara seorang yang berhak atas suatu bidang tanah pertanian dari orang lain. Di dalam suatu perjanjian apapun bentuk dan jenisnya pastilah terkandung asas itikad baik didalamnya. Adapun Rumusan Masalah (1) Bagaimana kedudukan perjanjian bagi hasil tanah pertanian berdasarkan Pagang Gadai sawah ditinjau dari Hukum Adat Minangkabau dan Undang-Undang No. 56 PRP Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian?, (2) Bagaimana penyelesaian secara hukum adat jika terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian bagi hasil tanah pertanian berdasarkan Pagang Gadai sawah? dan (3) Bagaimana perlindungan hukum terhadap para pihak dalam perjanjian Pagang Gadai sawah?. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris. Kesimpulan hasil penelitian ini adalah : (1) Perjanjian pagang gadai sawah dalam Hukum Adat Minangkabau merupakan bentuk tolong-menolong yang berdiri sendiri dan berlandaskan nilai sosial-kultural, dengan tanah sebagai harta pusaka komunal yang memerlukan persetujuan Mamak Kapalo Waris. Tetapi persetujuan ini sering diabaikan, memicu potensi sengketa. Undang-Undang No. 56 PRP Tahun 1960 membatasi gadai tanah pertanian hanya tujuh tahun, yang dinilai bertentangan dengan nilai adat Minangkabau yang menekankan kekeluargaan dan solidaritas. (2) Penyelesaian wanprestasi pagang gadai di Nagari Sakayan umumnya dilakukan melalui musyawarah kekeluargaan. Minimnya keterlibatan KAN karena perjanjian sering dibuat tanpa Mamak Kapalo Waris atau Wali Nagari menyulitkan penyelesaian adat. Agar tercipta kepastian hukum, penting untuk melibatkan pihak terkait sejak awal dan mematuhi prosedur formal. dan (3) Hukum adat Minangkabau melindungi praktik ini melalui musyawarah dan Kerapatan Adat Nagari, sementara secara nasional, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 mewajibkan perjanjian tertulis di hadapan kepala desa, sehingga memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi para pihak.
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Supervisors: | Prof. Dr. Kurnia Warman, S.H., M.Hum; Dr. Hengki Andora, S.H., LL.M |
Uncontrolled Keywords: | Wanprestasi; Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian; Pagang Gadai |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 17 Jun 2025 03:56 |
Last Modified: | 17 Jun 2025 03:56 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/497577 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |