Pola Hubungan Travel Liar Dengan Aparat di Kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan

Detri, Sualasri (2011) Pola Hubungan Travel Liar Dengan Aparat di Kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Full Text)
S1 Sosiologi 2011 Detri Sualasri 06191005.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Peranan transportasi besar, maka lalu lintas dan angkutan jaian harus ditata dalara suatu sistem transportasi secara terpadu, yang diatur oleh UU No 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Umum dan Jaian Raya. Dalam UU tersebut ditetapkan bahwa angkutan umum harus memiliki izin trayek ketika beroperasi. Namun faktanya masih ditemukan sesuatu yang bertentangan dengan UU tersebut. Rumusan masalah yaitu bagaimana bentuk pola hubungan travel liar dengan aparat. Tujuan penelitian, khususnya mendeskripsikan alasan pemilik travel liar tetap beroperasi dan bentuk pola hubungan yang dilakukan pemilik dan sopir travel liar dalam menghadapi razia polisi. Manfaat penelitian raemberikan tambahan pengetahimn kajian sosiologi hukum, khususnya tentang bentuk praktik kolusi dalam penyelenggaraan usaha travel liar. Dalam teori yang dipakai adalah hubungan sosial. Hubungan sosial merupakan hubungan timbal-balik antara individu satu dengan individu lainnya. Ferdinand Tonnies menjelaskan dalam Gessellschaft mempakan ikatan yang bersifat jangka waktu yang pendek. Hubungan sosial menjelaskan bentuk hubungan antara perjanjian yang berdasarkan hubungan timbal-balik yang saling menguntungkan. Tipe penelitian ini adalah deskriptif analisis dengan menggunakan metode kualitatif yakni melihat pada strategi penelitian, seperti observasi dan wawancara mendalam terhadap subjek yang diteliti. Perkembangan travel liar di Pesisir Selatan cukup pesat, tercatat dari data pada lahun 2009 dari Dinas Perhubungan Pesisir Selatan, jumlah travel liar ini mencapai angka 70 unit. Alasan pemilik travel liar tetap beroperasi karena susah dan mahalnya mengurus prosedur izin trayek, akibat kendala tersebut maka pemilik memberanikan diri untuk mengoperasikan usahanya. Bentuk usaha yang dilakukan pemilik dan sopir travel liar dalam menghadapi razia polisi, yaitu dengan cara penyelesaiannya damai di tempat dan membayar uang iuran bulanan kepada aparat. Terbentuk 3 pola hubungan yang saling berhubungan yaitu hubungan kekuasaan ini apapun bisa dilakukan oleh aparat demi kepentingan prbadinya, hubungan ekonomi kedua belah pihak sama-sama memperoleh keuntungan dalam bentuk materi (uang), hubungan sosial aparat mempertarahkan nama baik dan jabatan mereka kalau dijatuhkan sanksi sosial. Dimana tiga hubungan tersebut saling mendukung antara kedua belah pihak untuk melakukan praktik kolusi. Praktik kolusi ini terbukti mampu memberi perlindungan yang sesuai dengan kesepakatan antar kedua belah pihak.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Machdaliza Masri, SH, M,Si ; Drs. Ardi Abbas, MT
Subjects: H Social Sciences > HM Sociology
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > S1 Sosiologi
Depositing User: TID Rafiqatul Fikri
Date Deposited: 12 Jun 2025 02:13
Last Modified: 12 Jun 2025 02:13
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/496422

Actions (login required)

View Item View Item