PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK TANPA PENETAPAN HAKIM PENGADILAN BERKAITAN DENGAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK WARIS DI KOTA PAYAKUMBUH

Yurike, Prastika Putri (2018) PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK TANPA PENETAPAN HAKIM PENGADILAN BERKAITAN DENGAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK WARIS DI KOTA PAYAKUMBUH. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (125kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1)
Bab 1.pdf - Published Version

Download (221kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB AKHIR)
Bab Akhir pdf.pdf - Published Version

Download (52kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTKA.pdf - Published Version

Download (191kB) | Preview
[img] Text
TESIS LENGKAP IKE2.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (430kB)

Abstract

PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK TANPA PENETAPAN HAKIM PENGADILAN BERKAITAN DENGAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK WARIS DI KOTA PAYAKUMBUH (Yurike Prastika Putri, SH, 1420123084, Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Andalas, 139 halaman, tahun 2018 ). ABSTRAK Hukum Positif Indonesia telah mengatur tentang Pengangkatan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002 yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 110 Tahun 2009 tentang persyaratan pengangkatan anak. Bahwa praktik pengangkatan anak telah dikenal luas oleh kalangan masyarakat Indonesia, baik penduduk asli melalui hukum adatnya, penduduk keturunan Tionghoa melalui Staatsblad Nomor 129 Tahun 1917, dan orang-orang yang beragama Islam dengan menggunakan ketentuan Hukum Islam. Sejak itulah Staatsblad 1917 Nomor 129 menjadi ketentuan hukum tertulis yang mengatur pengangkatan anak (adopsi) bagi kalangan masyarakat Tionghoa, dan tidak berlaku bagi masyarakat Indonesia asli. Sebagai pelaksanaan politik hukum kolonial dan bertentangan dengan UUD 1945, sehingga saat ini. Adapun yang dibahas yaitu: Bagaimana Pengaturan Pengangkatan Anak Menurut Hukum Positif Di Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Hak Waris Anak, Bagaimana akibat hukum bagi para pihak dalam perbuatan pengangkatan anak tanpa penetapan hakim pengadilan di Kota Payakumbuh. Sifat penelitian bersifat deskriptif, dengan pendekatan masalah secara yuridis empiris, dimana menggunakan dua sumber data yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dan melakukan wawancara secara semi terstruktur. Data yang diperoleh diolah dengan menggunakan teknik editing, kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Yang terdapat pada Bagian Kedua tentang Pengangkatan Anak Pasal 39 ayat 1 sampai 5 dan Pasal 40 ayat 1 sampai 2 berbunyi: (1) Pengangkatan anak hanya dapat dilakukan untuk kepentingan yang terbaik bagi anak dan dilakukan berdasarkan adat kebiasaan setempat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(2)Pengangkatan anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), tidak memutuskan hubungan darah antara anak yang diangkat dan orang tua kandungnya. (3)Calon orang tua angkat harus seagama dengan agama yang dianut oleh orang tua angkat. (4) Pengangkatan anak oleh warga negara asing hanya dapat dilakukan sebagai upaya terakhir. Dalam hal asal usul anak tidak diketahui maka agama anak disesuaikan dengan agama mayoritas penduduk setempat. Pengangkatan anak ini menimbulkan akibat hukum baik bagi orang tua kandung, bagi orang tua angkat maupun bagi pemerintah. Dengan adanya pengangkatan anak ini orang tua kandung yang seharusnya bertanggung jawab untuk memenuhi segala kebutuhan anak, dapat memindahkan kewajibannya kepada orang tua angkat. Karena setelah terjadinya pengangkatan anak ini, maka segala hak dan kewajiban orang tua kandung berpindah kepada orang tua angkat. Sedangkan akibat hukum bagi orang tua angkat dalam pengangkatan anak ini yaitu adanya kewajiban untuk memenuhi segala kebutuhan anak angkatnya sama seperti yang mereka berikan kepada anak kandungnya.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Ismansyah.,SH.,MH
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Hak Waris Anak Angkat, Kepastian Hukum Anak Angkat
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 12 Aug 2019 11:55
Last Modified: 12 Aug 2019 11:55
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/49400

Actions (login required)

View Item View Item