PELAKSANAAN PENINDAKAN PRAKTIK POLITIK UANG OLEH BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BENGKALIS DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Rizky Novariandi, Ramdan (2025) PELAKSANAAN PENINDAKAN PRAKTIK POLITIK UANG OLEH BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BENGKALIS DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (372kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (391kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (292kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (317kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Politik uang sering kita lihat pada saat proses pemilihan umum. Poltik uang memang saat ini sudah semakin merebak dan membawak pengaruh yang buruk untuk demokrasi di Indonesia. Dalam menangani setiap pelanggaran yang terjadi pada saat pemilihan diperlukan adanya pengawasan tidak hanya dari pihak pengawas Pemilihan Umum saja namun juga agar masyarakat bisa membantu melaporkan jika terdapat pelanggaran-pelanggaran seperti politik uang yang sering terjadi selama pemilu. Berdasarkan latar belakang tersebut maka yang menjadi permasalahan yang diteliti adalah: Pertama, Bagaimana Upaya pencegahan dan Penindakan Praktik Politik Uang pada Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis? Kedua, Bagaimana Faktor Penghambat Dalam Pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis dalam Penegakan Hukum Terhadap Praktik Politik Uang pada Pemilihan Umum Tahun 2024? Untuk menjawab permasalahan di atas penulis melakukan penelitian yang menggunakan metode penelitian dengan menggunakan penelitian hukum empiris (yuridis empiris), yaitu suatu penelitian yang sumber data utamanya diperoleh dengan melakukan penelitian secara langsung di lapangan tepatnya di Bawaslu Kabupaten Bengkalis. Adapun yang menjadi hasil penelitian ini ialah Pertama, Bawaslu menggunakan beberapa upaya dalam mencegah praktik politik uang pada saat Pemilu tahun 2024, adapun upaya-upayanya. Seperti turun sosialisasi, melakukan penindakan langsung, patroli money politic, serta melakukan penguatan lingkup internal Bawaslu Kabupaten Bengkalis dan jajaran yang telah dibentuknya. Kedua, Faktor penghambat pertama adalah rendahnya tingkat perekonomian masyarakat, selain itu masyarakat cenderung permisif terhadap barang yang memiliki nilai transaksional yaitu uang dan barang jasa, dan lemahnya kesadaran hukum juga menjadi faktor penghambat dalam pencegahan politik uang.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 16 Apr 2025 04:29
Last Modified: 16 Apr 2025 04:29
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/493105

Actions (login required)

View Item View Item