Frana, Busrizal (2019) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS DALAM PERKARA PERDATA TERKAIT AKTA YANG DIBUATNYA (Studi Kasus Perkara Nomor 77/Pdt.G/2015/Pengadilan Negeri Padang). Masters thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (114kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version Download (439kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version Download (99kB) | Preview |
|
|
Text (dapus)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (176kB) | Preview |
|
Text (Tesis Full Text)
Tesis Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Di Indonesia Notaris merupakan salah satu jabatan yang memberikan jasa kepada masyarakat untuk menuangkan keinginannya kedalam bentuk tertulis seperti yang diatur dalam Pasal 15 angka (1) UUJN tentang Kewenangan Notaris, namun dalam kenyataannya peran Notaris dalam memberikan pelayanan jasa berupa akta otentik sebagai alat bukti di Pengadilan untuk melayani masyarakat pada bidang perdata, seringkali dijadikan turut tergugat/tergugat contoh dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Padang terhadap Perkara Nomor 77/Pdt.G/2015/PN Pdg, dimana Notaris sebagai pihak yang juga ikut dilibatkan dalam perkara antara para pihak yang bersengketa sehingga memunculkan anggapan bahwa Notaris merupakan pihak dalam akta. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah: a). Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap Notaris dalam perkara perdata perbuatan melawan hukum terkait akta yang dibuatnya? b). Bagaimana kekuatan pembuktian dari akta yang dibuat oleh Notaris dalam Perkara Nomor 77/Pdt.G/2015/PN Pdg? c). Bagaimana upaya-upaya yang dilakukan Notaris dalam Perkara Nomor 77/Pdt.G/2015/PN Pdg untuk mempertahankan akta yang dibuatnya? Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder. Data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) Notaris yang menjadi turut tergugat atau tergugat didalam perkara perdata, maka terhadapnya ketentuan Pasal 66 UUJN tidak terlaksana sehingga dalam perkara ini Notaris belum terlindungi haknya selaku pejabat umum. 2). Kekuatan pembuktian dari akta Notaris dalam Perkara Perdata Nomor 77/Pdt.G/2015/Pengadilan Negeri Padang adalah akta dengan kekuatan pembuktian dibawah tangan yang dianggap tidak pernah ada atau tidak pernah dibuat. 3). Upaya-upaya yang dilakukan Notaris dalam Perkara Perdata Nomor 77/Pdt.G/2015/Pengadilan Negeri Padang untuk mempertahankan akta yang dibuatnya adalah dengan melakukan gugatan balik terhadap pihak yang menggugat Notaris yakni Notaris membuktikan bahwa akta yang dibuatnya mempunyai kekuatan pembuktian sempurna. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Notaris, Akta Otentik
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Yuslim, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Tesis) |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 31 Jul 2019 10:25 |
Last Modified: | 31 Jul 2019 10:25 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/49184 |
Actions (login required)
View Item |