FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PELAKSANAAN DISKRESI OLEH PENYIDIK KEPOLISIAN DALAM PENYELESAIAN KASUS TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI POLRESTA PADANG

Selvy Fania, Dwinanda (2025) FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PELAKSANAAN DISKRESI OLEH PENYIDIK KEPOLISIAN DALAM PENYELESAIAN KASUS TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI POLRESTA PADANG. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (313kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (456kB)
[img] Text (BAb IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (130kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (260kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Diskresi merupakan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang terhadap aparat penegak hukum, untuk bertindak dan mengambil keputusan menurut penilaiannya sendiri, telah diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Kewenangan diskresi diberikan untuk memudahkan aparat penegak hukum mengatasi permasalahan yang tidak diatur, atau tidak diatur secara terperinci dalam peraturan perundang-undangan. Tetapi disisi lain kebijakan pemberian diskresi dapat berpotensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan. Di Polresta Padang, perkara KDRT merupakan perkara yang paling banyak diselesaikan dengan diskresi. Rumusan masalah penelitian yaitu: apa saja faktor yang mempengaruhi pelaksanaan diskresi oleh penyidik kepolisian dalam penyelesaian kasus KDRT di Polresta Padang, serta apa kendala yang dihadapi dan bagaimana upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan diskresi terhadap penyelesaian kasus KDRT di Polresta Padang. Metode penelitian yang digunakan yaitu Yuridis Empiris. Dari hasil penelitian, pelaksanaan diskresi pada perkara KDRT dipengaruhi oleh beberapa faktor, ada faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu: faktor substansi hukum, faktor petugas yang menangani perkara, dan faktor fasilitas. Faktor eksternal, yaitu: persetujuan dari pelapor agar perkara didiskresikan, dan faktor ekonomi. Hambatan pada pelaksanaan diskresi yang dihadapi oleh tim penyidik, diantaranya: adanya interveni dari pihak ketiga, sulit untuk mendapatkan bukti, emosi dan trauma yang dihadapi oleh korban, dan stigma negative dari masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Upaya yang dilakukan penyidik kepolisian untuk mengatasi kendala, yaitu: memberikan penjelasan kepada korban terkait alasan mengapa penggunaan diskresi disarankan pada perkara yang sedang dihadapi, mengidentifikasi bukti/saksi yang diduga mengetahui permasalahan para pihak yang berperkara, memberikan kenyamanan dan rasa aman terhadap korban, serta memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penanganan perkara KDRT dan penggunaan diskresi oleh kepolisian. Kata Kunci : Diskresi, Penyidik, KDRT.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 10 Apr 2025 03:35
Last Modified: 10 Apr 2025 03:35
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/491634

Actions (login required)

View Item View Item