Anggreini, Tamara (2025) PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS TERHADAP PENITIPAN SERTIFIKAT TANAH YANG MENIMBULKAN SENGKETA (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor: 143 K/Pid/2015). S2 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Cover Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK (1).pdf - Published Version Download (90kB) |
![]() |
Text (Bab I)
BAB I (1).pdf - Published Version Download (528kB) |
![]() |
Text (Kesimpulan Saran)
KESIMPULAN DAN SARAN (1).pdf - Published Version Download (104kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA (1).pdf - Published Version Download (256kB) |
![]() |
Text (Tesis Full)
FULL TESIS (1).pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Kewenangan notaris di antaranya membuat Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli terhadap suatu benda. Pada perjanjian pengikatan jual beli sertifikat hak atas tanah sering diserahkan penjual kepada Notaris sebagai titipan. UUJN maupun peraturan PPAT tidak mengatur dan tidak melarang Notaris/PPAT menerima titipan sertifikat hak atas tanah dari para pihak. Contoh kasus terkait dengan penitipan sertifikat hak atas tanah yang dititipkan kepada notaris adalah Putusan Nomor: 143 K/Pid/2015 dan Putusan Nomor: 1138 K/PID/2017. Berdasarkan hal tersebut, penulis kemudian tertarik untuk melakukan penelitian tentang 1) Bagaimanakah pertanggungjawaban notaris terhadap penitipan sertifikat tanah yang menimbulkan sengketa?. 2) Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam memutus sengketa terkait penitipan sertifikat kepada notaris dalam Putusan Nomor: 143 K/Pid/2015 dan Putusan Nomor: 1138 K/PID/2017?. Penulisan tesis ini menggunakan metode pendekatan masalah bersifat yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa Pertanggungjawaban notaris terhadap penitipan sertifikat tanah yang menimbulkan sengketa yaitu tindakan penitipan sertifikat hak atas tanah pada Notaris dilakukan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada para pihak. Notaris menerima penitipan hanya dalam kedudukannya sebagai penerima titipan sehingga yang didasari atas perjanjian penitipan antara Notaris dengan pemilik sertifikat. Kemudian terhadap pertanggungjawaban notaris adalah tanggungjawab secara perdata, tanggung jawab secara pidana dan tanggungjawab secara administratif. Pertimbangan Hakim dalam memutus sengketa terkait penitipan sertifikat tanah kepada notaris dalam Putusan Nomor: 143 K/Pid/2015 dan Putusan Nomor: 1138 K/PID/2017 terdiri dari pertimbangan yuridis berupa dakwaan Jaksa Penuntut Umum, keterangan terdakwa, keterangan saksi, barang bukti dan pasal-pasal peraturan hukum pidana serta pertimbangan non yuridis. Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Notaris, Sertifikat Tanah, Sengketa.
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Supervisors: | Dr.Rembrandt,SH.,M.Pd |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Notaris, Sertifikat Tanah, Sengketa. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 14 Apr 2025 09:01 |
Last Modified: | 14 Apr 2025 09:01 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/490958 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |