Muhammad Agung, Wicaksono (2025) PERTIMBANGAN MAJELIS KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA DALAM MEMUTUS PERKARA DUGAAN PERJANJIAN KARTEL TERKAIT JASA ANGKUTAN UDARA NIAGA BERJADWAL PENUMPANG EKONOMI DALAM NEGERI (Studi Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 15/KPPU-I/2019). S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (429kB) |
![]() |
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (376kB) |
![]() |
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (292kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (324kB) |
![]() |
Text (Skriipsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
KPPU melakukan penelitian inisiatif terhadap dugaan pelanggaran penetapan harga dan kartel dimana terdapat anomali dalam skema penentuan harga serta penjualan tiket pesawat kelas ekonomi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang menguasai pasar tersebut. Hal ini dilanjutkan dan diputuskan dalam Perkara Nomor 15/KPPU-I/2019. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah indikasi dugaan pelanggaran atas persaingan usaha yang dilakukan oleh penyedia jasa angkutan udara terlapor pada Perkara Nomor 15/KPPU-I/2019?; (2) Bagaimanakah pertimbangan Majelis Komisi dalam menjatuhkan Putusan Nomor 15/KPPU-I/2019?; dan (3) Bagaimana Tantangan Majelis Komisi Dalam Membuktikan Praktik Kartel Dalam Putusan Nomor 15/KPPU-I/2019?. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa indikasi KPPU dalam perkara tersebut adalah ditemukannya kondisi struktur oligopoli dalam pasar angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri, interaksi para Terlapor, serta perilaku para Terlapor yang memenuhi ketentuan indikasi awal adanya kartel sesuai dengan peraturan KPPU. Majelis Komisi memutuskan para terlapor telah melakukan pelanggaran perjanjian penetapan harga namun tidak melakukan perjanjian kartel. Dalam memutus perkara ini, Majelis Komisi menggunakan bukti tidak langsung (indirect evidence) yang didukung oleh bukti ekonomi yang didukung oleh analisis tambahan, sesuai dengan Peraturan KPPU Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Namun, masih didapati kesulitan dalam menentukan pelanggaran kartel oleh KPPU karena bukti tidak langsung tidak cukup dalam membuktikan hubungan kartel, akan tetapi bukti langsung sangat sulit ditemukan dalam kartel.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pertimbangan, Perjanjian, Kartel, Bukti Tidak Langsung. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 17 Mar 2025 03:43 |
Last Modified: | 17 Mar 2025 03:43 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/489865 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |