Randa, Andika (2019) IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 137/PUU-XIII/2015 TERHADAP PEMBATALAN PERATURAN DAERAH. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (191kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I Pendahuluan)
BAB I Pendahuluan.pdf - Published Version Download (447kB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV Penutup)
BAB IV Penutup.pdf - Published Version Download (211kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (301kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 menyatakan kewenangan pembatalan peraturan daerah kabupaten/kota oleh Menteri Dalam Negeri dan Gubernur sebagaimana yang diatur dalam Pasal 251 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah inkonstitusional atau bertentangan dengan UUD 1945. Sehingga hanya Mahkamah Agung yang memiliki kewenangan dalam membatalkan Perda Kabupaten/Kota. Berdasarkan hal tersebut penulis akan menjelaskan Pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Putusan Nomor 137/PUU-XIII/2015 terhadap Pembatalan Peraturan Daerah dan bagaimana Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 terhadap Pembatalan Peraturan Daerah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Hasil penelitian penulis menunjukkan dampak yang positif terhadap kepastian hukum mengenai kewenangan dalam membatalkan Perda Kabupaten/Kota, dimana sebelumnya menimbulkan dualisme putusan pengadilan antara Pemerintahan Pusat dan Mahkamah Agung. Disisi lain dengan kewenangan Mahkamah Agung yang terlalu besar dalam membatalkan Perda Kabupaten/Kota berpotensi menyebabkan ketidakpastian dalam Pembatalan Perda Kabupaten/Kota karena Perkara Judicial Review Peraturan Daerah di Mahkamah Agung setiap tahunnya semakin meningkat sehingga menyebabkan Menumpuknya Perkara Peraturan Daerah di Mahkamah Agung. Selain itu siapakah yang bisa menjadi pemohon untuk judicial review di Mahkamah Agung kedepannya dan terjadinya Penambahan Kewenangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pengharmonisan Rancangan Peraturan Perundang-undangan yang di Daerah oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kata Kunci : Implikasi, Peraturan Daerah, Judicial Review
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Suharizal S.H., M.H. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 29 Jul 2019 12:21 |
Last Modified: | 29 Jul 2019 12:21 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/48984 |
Actions (login required)
View Item |