IMPLEMENTASI PERPOL NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG PENANGANAN TINDAK PIDANA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA EKSPLOITASI EKONOMI TERHADAP ANAK DI WILAYAH KOTA PADANG

Defriera, Muhammad Alif (2025) IMPLEMENTASI PERPOL NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG PENANGANAN TINDAK PIDANA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA EKSPLOITASI EKONOMI TERHADAP ANAK DI WILAYAH KOTA PADANG. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
ilovepdf_merged-3.pdf - Published Version

Download (331kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
5,BAB I.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
8.BAB IV.pdf - Published Version

Download (165kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
9.DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf - Published Version

Download (212kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Full skripsi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (10MB)

Abstract

Anak merupakan amanah sekaligus anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang harus selalu dijaga karena pada dirinya memiliki harkat dan martabat sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Sebab bagaimanapun juga di tangan anak-anaklah penentu kemajuan suatu bangsa. Hak anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang tertuang dalam UUD 1945 dan Konvensi PBB tentang Hak Anak. Pada saat ini banyak kasus yang menimpa anak adalah kasus eksploitasi anak. Meskipun bermacam-macam eksploitasi anak namun yang sering banyak ditemukan adalah kasus eksploitasi anak secara ekonomi yang mana orang tua rela menjadikan anak mereka sebagai pengemis di jalanan. Pada saat ini telah ada alternatif penyelesaian dengan prinsip Keadilan Restoratif yang mana prinsip ini berfokus pada pemulihan kepada keadaan semula dan bukan sebagai pembalasan. Adapun rumusan masalah yang diangkat pada penelitian ini yaitu 1. Bagaimana Implementasi Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Tindak Pidana Eksploitasi Ekonomi Terhadap Anak di Wilayah Kota Padang, 2. Apa yang menjadi Faktor Keberhasilan dalam penyelesaian Tindak Pidana Eksploitasi Ekonomi Terhadap Anak dengan Penyesaian Keadilan Restoratif dan 3. Apa Dampak dari Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Tindak Pidana Eksploitasi Ekonomi Terhadap Anak Terhadap Pemulihan dan Rehabilitasi Korban. Metode Penelitian yang digunakan dalam Penelitian ini yaitu Yuridis Empiris yang mana teknik pengumpulan data yaitu dengan cara Proses Wawancara Peneliti di Lapangan dan Studi Dokumen. Hasil dari Penelitian Skripsi ini Adalah bahwa Tindak Pidana Eksploitasi Ekonomi Terhadap Anak dapat dihentikan proses penuntutannya melalui mediasi dengan pendekatan Keadilan Restoratif yang mana harus dipertimbangkan dengan syarat-syarat yang ada dalam Peraturan Kejaksaan Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, dan juga dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021, Faktor yang menjadi Keberhasilan Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Tindak Pidana Eksploitasi Ekonomi Terhadap Anak yaitu keterlibatan semua pihak yang terlibat dalam proses, adanya pemahaman dan kesadaran pelaku atas kejahatan yang telah diperbuat, pendekatan yang berfokus pada korban, adanya dukungan dari masyarakat dan lain sebagainya, kemudian dampak nya yaitu kebutuhan emosional, psikologis, dan sosial korban dipenuhi yang mana dengan hal ini dapat membantu korban merasa didengar, dihargai dan diberdayakan, kemudian dengan melalui proses Keadilan Restoratif, pelaku dapat memahami dan lebih sadar dampak dari tindakan yang telah ia perbuat dan berusaha memperbaiki kesalahan yang telah ia perbuat Yang mana bisa mencakup permintaan maaf, restitusi, dan komitmen untuk tidak mengulangi kejahatan.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 07 Mar 2025 02:27
Last Modified: 07 Mar 2025 02:27
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/489328

Actions (login required)

View Item View Item