Adida Putri, Kartini (2025) PENGESAMPINGAN PASAL 1266 KUH PERDATA DALAM MENGAKHIRI PERJANJIAN AKIBAT WANPRESTASI BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN. S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (94kB) |
![]() |
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (245kB) |
![]() |
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (49kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (183kB) |
![]() |
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Pasal 1266 KUH Perdata menyatakan bahwa wanprestasi tidak otomatis mengakhiri kontrak, melainkan pemutusan kontrak harus dimintakan kepada hakim. Namun, dalam prakteknya, para pihak sering kali mengesampingkan Pasal 1266 KUH Perdata, pengesampingan Pasal 1266 KUH Perdata dalam berbagai perjanjian telah menjadi lebih umum, dengan semakin banyaknya diterapkan dalam perjanjian dewasa ini. Jika tidak ada pihak yang keberatan ketika syarat batal terpenuhi dan perjanjian diakhiri secara sepihak, hal ini tidak menjadi masalah tetapi, jika terdapat pihak yang keberatan, maka barulah masalah muncul karena penyelesaian akan melibatkan pihak ketiga, yaitu hakim, yang akan menengahi para pihak untuk mencari keadilan. Penyelesaian melalui hakim ini dapat memunculkan permasalahan terkait perbedaan pendapat pengadilan mengenai pengesampingan Pasal 1266 KUH Perdata, lalu Mengapa terjadi perbedaan pendapat pengadilan terhadap Pengesampingan Pasal 1266 KUHPerdata? Dan mengapa terjadi perbedaan pendapat Hakim? Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konsep. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan di pengadilan mengenai pengesampingan Pasal 1266 KUH Perdata, yang disebabkan oleh beragamnya pemahaman terhadap karakter Buku III terutama pada pasal 1266 KUH Perdata. Pandangan pertama mendukung dan memperbolehkan pengesampingan ketentuan Pasal 1266 karena pengesampingan ketentuan pasal 1266 KUHPerdata apabila telah disepakati oleh kedua belah pihak berlaku sebagai Undang-undang bagi pembuatnya, sehingga terhadap ketentuan pembatalan perjanjian sebagaimana ditentukan dalam pasal 1266 KUHPerdata telah tertutup. Pandangan kedua menolak pengesampingan tersebut dengan alasan bahwa pengesampingan pasal 1266 KUH Perdata akan menyebabkan ketidak seimbangan antara Kewajiban Penggugat dan Tergugat. Pengesampingan pasal ini dapat dinilai sebagai perbuatan untuk menghindari kewajiban/prestasi dalam suatu perjanjian. Dampak hukum dari pemutusan perjanjian secara sepihak ini dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama jika tidak ada ketentuan yang jelas mengenai pemutusan kontrak dalam perjanjian tersebut. Hal ini dapat memicu kembali intervensi pengadilan dalam penyelesaiannya. Perbedaan pendapat hakim dalam menerima dan menolak implementasi klausul pengesampingan Pasal 1266 KUH Perdata dalam pengadilan sangatlah wajar, karena pada dasarnya Independensi sebagai kekuasaan kehakiman hakim memiliki kebebasan untuk menafsirkan undang-undang dan Hakim memiliki kebebasan untuk menerapkan isi undang-undang pada kasus atau sengketa yang sedang diproses.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 11 Apr 2025 07:03 |
Last Modified: | 11 Apr 2025 07:03 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/489139 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |